Petugas Polres Bantul berhasil menangkap 11 orang pelaku
judi kartu Domino dalam penggerebekan di sebuah kandang ayam di dusun Sobanan,
Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Selasa, 15
september 2015 pukul 00.30 Wib.
Selanjutnya ke 11 tersangka beserta barang bukti berupa 17
set kartu domino, uang taruhan Rp 520.000 dan uang cuk Rp 2350.00 dibawa ke
Mapolres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun kesepuluh tersangka tersebut berinisial SBT (62
tahun) pemilik Kandang Ayam, SLS (36 tahun) warga Joggonegaran Yokyakarta, KS
(50 tahun) warga Umbulharjo Yogyakarta, BZP (29 tahun) warga Sutodirejan
Yogyakarta, MO (37 tahun) warga Gamping Sleman, SMD (61 tahun) warga Ngestiharjo
Kasihan, RMZ (32 tahun) warga Tamantirto Kasihan, RMY (42 tahun) warga
Jogoyudan Jetis Yogyakarta, UJS (55 tahun) warga Ngestiharjo Kasihan, ARM (63
tahun) warga Ngestiharjo Kasihan dan PRW (57 tahun) warga Kadipaten Kraton
Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M. Kasim Akbar Bantilan,
SIK menjelaskan keberhasilan penggerebekan judi ini berkat adanya laporan dari
warga masyarakat ke polisi. Setelah di cek TKP ternyata petugas mendapati mereka
sedang asyik judi. Tanpa buang waktu kami langsung menggerebeknya, jelasnya.
Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan segan
melaporkan ke polisi bila melihat aktifitas Judi / penyakit masyarakat lainya
agar polisi bisa cepat menindak sehingga situasi Kamtibmas wilayah Bantul
kondusif, Himbau Kasat Reskrim. (Bag Humas Res Bantul)
+ komentar + 1 komentar
apakah besok pagi untuk pelayanan pembuatan SIM di Polres tetep buka..
mohon infonya... terimakasih
Posting Komentar