11 TERSANGKA JUDI DIAMANKAN DI POLRES BANTUL

Kamis, 17 September 20151komentar



Petugas Polres Bantul berhasil menangkap 11 orang pelaku judi kartu Domino dalam penggerebekan di sebuah kandang ayam di dusun Sobanan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Selasa, 15 september 2015 pukul 00.30 Wib.

Selanjutnya ke 11 tersangka beserta barang bukti berupa 17 set kartu domino, uang taruhan Rp 520.000 dan uang cuk Rp 2350.00 dibawa ke Mapolres Bantul guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun kesepuluh tersangka tersebut berinisial SBT (62 tahun) pemilik Kandang Ayam, SLS (36 tahun) warga Joggonegaran Yokyakarta, KS (50 tahun) warga Umbulharjo Yogyakarta, BZP (29 tahun) warga Sutodirejan Yogyakarta, MO (37 tahun) warga Gamping Sleman, SMD (61 tahun) warga Ngestiharjo Kasihan, RMZ (32 tahun) warga Tamantirto Kasihan, RMY (42 tahun) warga Jogoyudan Jetis Yogyakarta, UJS (55 tahun) warga Ngestiharjo Kasihan, ARM (63 tahun) warga Ngestiharjo Kasihan dan PRW (57 tahun) warga Kadipaten Kraton Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M. Kasim Akbar Bantilan, SIK menjelaskan keberhasilan penggerebekan judi ini berkat adanya laporan dari warga masyarakat ke polisi. Setelah di cek TKP ternyata petugas mendapati mereka sedang asyik judi. Tanpa buang waktu kami langsung menggerebeknya, jelasnya.

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan ke polisi bila melihat aktifitas Judi / penyakit masyarakat lainya agar polisi bisa cepat menindak sehingga situasi Kamtibmas wilayah Bantul kondusif, Himbau Kasat Reskrim. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

22 September 2015 pukul 17.49

apakah besok pagi untuk pelayanan pembuatan SIM di Polres tetep buka..
mohon infonya... terimakasih

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger