Berikut
adalah beberapa himbauan khusus dalam upaya mencegah dan menghindari kejahatan
curanmor. Himbauan ini selain dapat digunakan sebagai upaya preventif agar terhindar
sebagai korban kejahatan curanmor, juga akan membantu pihak penyidik POLRI
dalam menangani dan mengungkap setiap kasus kejahatan curanmor yang terjadi.
Himbauan
tersebut antara lain :
1. Hindari menyimpan barang-barang berharga atau
surat dokumen kendaraan
bermotor Anda dalam kompartemen atau bagasi kendaraan, misal ; Handphone,
Dompet, Perhiasan, Uang Tunai, atau STNK, BPKB, dan SIM.
2. Biasakan
memiliki copy atau salinan dari surat-surat kendaraan Anda
tersebut.
Hal ini akan membantu mempermudah proses identifikasi
penyidikan
awal atas laporan kehilangan kendaraan atau pada saat Anda
kehilangan
surat-surat kendaraan bermotor.
3. Hentikan
kebiasaan memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada
putra putri
Anda yang masih dibawah umur. Selain kebiasaan tersebut
membahayakan
keselamatan putra putri Anda dan pengguna jalan lainnya,
hal tersebut
juga memperbesar resiko pencurian dan perampasan kendaraan
bermotor.
Database kami menyebutkan bahwa 35% korban kejahatan curanmor
adalah
mereka yang usianya masih dibawah umur.
4. Selalu
parkir kendaraan bermotor Anda pada area parkir resmi yang
ada. Jika
tidak memungkinkan, maka carilah area parkir yang ramai, mudah
diawasi oleh
siapapun dan lokasi parkir tersebut memiliki pencahayaan
yang cukup
terang saat malam hari.
5. Jika
memungkinkan, pasang kunci pengaman tambahan atau alarm pada
kendaraan
bermotor Anda.
6. Memasang
perangkat GPS tracking juga dapat membantu Anda serta
penyidik
POLRI memonitor posisi kendaraan bermotor Anda saat Anda
menjadi
korban kejahatan curanmor.
7. Tidak
mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal saat dijalan.
Beberapa
kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi akibat hipnotis oleh
pelaku
kejahatan.
8. Jangan
pernah menunda untuk melapor kepada petugas POLRI saat Anda
menjadi
korban pencurian, penipuan, atau penggelapan kendaraan bermotor.
Semakin
cepat Anda melapor, semakin cepat pula penyidik POLRI
berkoordinasi
dan mengembangkan laporan Anda.
Posting Komentar