Bayar Pajak Tahunan Bisa Dilakukan Malam Hari, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Selasa, 08 November 20220 komentar

 

Kalau selama ini pelayanan pembayaran pajak dilakukan siang hari, Satlantas Polres Bantul kini membuka layanan tersebut pada malam hari.

Beroperasi di Samsat Pembantu Sewon, Satlantas Polres Bantul menggelar program Tempat Membayar Pajak di Waktu Malam (Temaram).

“Temaram adalah salah satu inovasi Satlantas Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat pada waktu malam hari berupa pelayanan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan,” kata Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., Jumat (4/11/2022).

Selain memudahkan masyarakat yang bekerja, program ini juga mampu mencegah antrian yang panjang pemohon di Kantor Samsat Bantul.

"Pelayanan pembayaran tahunan pada malam hari ini ditujukan kepada warga yang tingkat kesibukannya tinggi, sehingga bisa mengurus seusai pulang kerja," imbuhnya.

Program Temaram ini, kata Fikri, dibuka pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB setiap malam hari dan dilaksanakan secara bersama-sama petugas dari Polri, KPPD DIY di Bantul, Bank BPD Cabang Bantul dan petugas Jasa Raharja.

Saat beroperasi, Temaram hanya bisa melayani pemohon yang akan pelayanan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan. Sementara untuk pembayaran pajak 5 (lima) tahunan, pemohon akan diarahkan ke kantor Samsat Bantul.

“Jadi hanya untuk pemohon yang akan pelayanan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan. Ketika syarat terpenuhi, seperti STNK asli, KTP asli dan kendaraan yang dibayar pajaknya, maka tak perlu waktu lama, STNK akan segera disahkan dan langsung jadi,” tuturnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger