Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan tidak bermain petasan ataupun perang sarung.
"Kami berharap untuk bersama-sama menjaga wilayah Bantul, jaga nama baik bukan dikenal karena kriminal tetapi keamanan dan kenyamanannya," harapnya, Rabu (13/3/2024).
Selain itu, juga dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga putra-putrinya untuk tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.
“Serta sekolah pun juga ikut berperan dalam pengawasan peserta didiknya,” ucapnya.
Polres Bantul, kata Kapolres, juga akan terus mengintensifkan patroli selama bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk menjaga Kabupaten Bantul tetap aman dan kondusif.
“Kami juga telah membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh, untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan.
“Tim ini juga akan berpatroli mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Bantul saat bulan puasa serta mencegah jatuhnya korban jiwa,” bebernya.
Michael menegaskan, jajarannya akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gannguan keamanan.
“Jangan coba-coba mengganggu kondusifitas wilayah Bantul, pasti akan kami tidak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan jajaran Polres Bantul mengamankan puluhan remaja karena diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/3/2024) dini hari.
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di Jalan Tinom, Prenggan, Palbapang atau perbatasan dengan wilayah Bambanglipuro, polisi mengamankan 8 remaja yang masih berstatus pelajar di antaranya BW (16), RP (16), MN (14), AS (15), RY (20), RF (16), TD (15) dan AA (15).
Kronologi diamnakannya puluhan remaja tersebut, sekitar pukul 01.30 WIB, personel Bambanglipuro mengamankan 5 remaja oleh personel Polsek Bambanglipuro.
“Kelimanya diamankan karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tinom Ganjuran-Prenggan,” kata Jeffry.
Kemudian 5 remaja itu digelandang ke Polsek Bantul untuk pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Palbapang dan Unit Reskrim Polsek Bantul bertambah 3 remaja yang diamankan.
"Mereka diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung di Bulak Kintelan, Sumbermulyo, Bambanglipuro oleh rombongan Dodotan, Sumbermulyo, Bambanglipuro dengan rombongan Serut Palbapang," kata Jeffry.
Selain pelaku, juga menyita barang bukti di antaranya satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor, dua sepeda motor matic serta dua buah sarung warna merah dan hitam yang sudah ditali.
Sedangkan di lokasi kedua dekat Masjid Dusun Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek diamankan dua remaja laki-laki inisial HA (16) dan AP (16). Mereka kedapatan membawa sarung yang ujung sarung dikasih gembok dan batu yang diikat.
Kejadian selanjutnya, personel Polsek Jetis bersama warga mengamankan dua orang anak yang di duga akan membuat keributan.
Keduanya masing-masing MR (19) dan DW (17), diamankan di Jalan Manding - Jetis Sumberagung, Jetis, Bantul.
“Selanjutnya dua orang yang tertangkap dibawa ke Polsek Jetis untuk penangganan lebih lanjut,” katanya.
Jajaran Tim Sus Polres Bantul juga mengamankan remaja berinisial GA (19) karena kedapatan membawa sajam berupa celurit. Meskipun tiga rekan pelaku berhasil kabur, satreskrim Polres Bantul telah mengantongi identitas ketiga rekan pelaku.
Remaja yang diamankan tersebut sudah dimintai keterangan dan statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.
“Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.
Posting Komentar