POLSEK KASIHAN TANGKAP RESIDIVIS CURANMOR

Senin, 03 Februari 20140 komentar



Dua tersangka Curanmor berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim dan Anggota Patroli Polsek Kasihan di rumah Kost yang ditempati Korban Suryo Wulandari, 30 Th, Wiraswasta yang ada di Dusun Tegal Senggotan Rt 02, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Adapun tersangka berinisial WW  (32 Th) alamat Kembaran Rt 02 / 01, Parakan, Temanggung dan DIV (24 Th) alamat Sukunan Rt 05, Banyuraden, Gamping, Sleman / Pakisan, Candimulyo, Kedu, Temanggung.

Menurut keterangan dari Korban kejadian berawal Rabu, 29 Januari 2014 pukul 04.15 Wib korban tidur di Kosnya. Saat korban tidur tersangka WW masuk kamar korban dengan cara mengambil kunci pintu yang masih terpasang di pintu melalui cendela yang tidak ditutup oleh Korban. Sementara tersangka DIV mengawasi diluar kost. Setelah tersangka WW berhasil masuk kamar Kost kemudian mengambil 1 buah HP merk Nexian dan 1 Buah HP merk Nokia serta mengambil sepeda motor vario warna merah hitam No Pol AB-4792-X milik korban dengan menggunakan kunci T. Mendengar suara aneh, korban terbangun dan berteriak maling.

Tidak lama kemudian warga sekitar berdatangan di TKP dan mengepung dua tersangka tersebut. Namun secara kebetulan petugas Patroli dan Opsnal Polsek Kasihan yang sedang melintas melaksanakan Patroli ditempat tersebut mengetahui kejadian tersebutdan langsung turun bersama sama warga menangkap 2 tersangka.

Kapolsek Kasihan Kompol Fajar Pamuji mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka WW ternyata adalah residivis yang pernah mendekam di wilayah Sleman. Tersangka WW sangat nekat, meskipun kakinya patah setelah mengalami kecelakaan dan jalanya masih dibantu dengan Kruk namun dia tetap melakukan pencurian juga. Kami akan kembangkan kasus ini, kami menenggarai ada tersangka lainya yang berinisial “B” warga asal temanggung yang terlibat dan kami terus akan menyelidiki hingga menangkapnya, kata Kapolsek.

Kapolsek Kasihan menghimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan karena timbulnya kejahatan bukan hanya faktor niat saja tapi juga faktor kesempatan. Persempit kesempatan penjahat dengan tidak terlena dengan situasi kondusif. Meningkatkan siskamling bersama dan jangan main hakim sendiri bila menemui masalah tetapi segera laporkan kepada pihak yang berwajib, jelasnya. (Sihumas Kasihan)


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger