Dua tersangka
Curanmor berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim dan Anggota Patroli Polsek Kasihan
di rumah Kost yang ditempati Korban Suryo Wulandari, 30 Th, Wiraswasta yang ada
di Dusun Tegal Senggotan Rt 02, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Adapun tersangka
berinisial WW (32 Th) alamat Kembaran Rt
02 / 01, Parakan, Temanggung dan DIV (24 Th) alamat Sukunan Rt 05, Banyuraden,
Gamping, Sleman / Pakisan, Candimulyo, Kedu, Temanggung.
Menurut
keterangan dari Korban kejadian berawal Rabu, 29 Januari 2014 pukul 04.15 Wib
korban tidur di Kosnya. Saat korban tidur tersangka WW masuk kamar korban
dengan cara mengambil kunci pintu yang masih terpasang di pintu melalui cendela
yang tidak ditutup oleh Korban. Sementara tersangka DIV mengawasi diluar kost.
Setelah tersangka WW berhasil masuk kamar Kost kemudian mengambil 1 buah HP
merk Nexian dan 1 Buah HP merk Nokia serta mengambil sepeda motor vario warna
merah hitam No Pol AB-4792-X milik korban dengan menggunakan kunci T. Mendengar
suara aneh, korban terbangun dan berteriak maling.
Tidak lama
kemudian warga sekitar berdatangan di TKP dan mengepung dua tersangka tersebut.
Namun secara kebetulan petugas Patroli dan Opsnal Polsek Kasihan yang sedang melintas
melaksanakan Patroli ditempat tersebut mengetahui kejadian tersebutdan langsung
turun bersama sama warga menangkap 2 tersangka.
Kapolsek
Kasihan Kompol Fajar Pamuji mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik, tersangka WW ternyata adalah residivis yang pernah mendekam di
wilayah Sleman. Tersangka WW sangat nekat, meskipun kakinya patah setelah
mengalami kecelakaan dan jalanya masih dibantu dengan Kruk namun dia tetap
melakukan pencurian juga. Kami akan kembangkan kasus ini, kami menenggarai ada
tersangka lainya yang berinisial “B” warga asal temanggung yang terlibat dan
kami terus akan menyelidiki hingga menangkapnya, kata Kapolsek.
Kapolsek
Kasihan menghimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan karena
timbulnya kejahatan bukan hanya faktor niat saja tapi juga faktor kesempatan.
Persempit kesempatan penjahat dengan tidak terlena dengan situasi kondusif.
Meningkatkan siskamling bersama dan jangan main hakim sendiri bila menemui masalah
tetapi segera laporkan kepada pihak yang berwajib, jelasnya. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar