MENIPU 8 TABUNG GAS, KENCROT DIAMANKAN DI POLSEK KRETEK

Senin, 04 Agustus 20140 komentar



Seorang lelaki berinisial Kencrot (27 tahun) warga Gaten Tirtomulyo Kretek Bantul ditangkap petugas Polsek Kretek di rumahnya, Jumat malam 1 Agustus 2014.

Kencrot (27 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas karena terbukti menipu Korban Rini Kutiati (48 tahun) warga Palangjiwan Donotirto Kretek Bantul berupa 8 tabung gas Melon seharga Rp 1.040.000,-. Tersangka merupakan residivis dan pernah melakukan pencurian di wilayah Kretek sebelumnya.

Kasihumas Polsek Kretek menjelaskan, kejadian ini dilakukan tersangka pada hari Kamis sore tanggal 31 Juli 2014. Tersangka mendatangi kios milik Korban di Palangjiwan Donotirto dan menyampaikan kepada penjaga kios bernama Anis bahwa dirinya disuruh Korban untuk mengambil tabung gas melon sebanyak 8 biji. Tanpa curiga penjaga kios mengijinkan tersangka dan kemudian tersangka memasukan 8 tabung gas ke kronjot yang ada di atas sepeda motornya dan langsung pergi.

Setelah tersangka pergi baru penjaga menghubungi korban, namun korban kaget dan merasa ditipu karena selama ini tidak pernah menyuruh seseorang untuk mengambil 8 tabung gas di kiosnya. Karena merasa ditipu akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kretek, jelas Kasi Humas.

Setelah diadakan penyelidikan pada akhirnya tersangka berhasil ditangkap dirumahnya satu hari kemudian. (Sihumas Kretek)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger