TERSANGKA JAMBRET DI PLERET MENINGGAL

Selasa, 02 September 20141komentar



Tersangka Curas / Jambret di Pleret terpaksa dilumpuhkan karena melawan ketika akan ditangkap Petugas, Minggu, 31 Agustus 2014 pukul 20.00 Wib. Tersangka adalah mister X.

Adapun korban adalah Esti Tri Endarwati (28 tahun), Dosen, Alamat Jl. Mandi Api-api No. 282 Rt. 18 Srijaya Alang-alang Lebar Palembang dan Zuliatun (28 alamat) Alamat Tegalrejo Bawuran Pleret Bantul.

Kapolsek Pleret AKP Danang Kuntadi menjelaskan, kejadian berawal pada jam 18.00 wib ketika kedua Korban berboncengan mengendarai sepeda motor sesampainya di pertigaan depan kantor Pos Pleret dipepet dan dirampas dompetnya oleh tersangka kemudian melarikan diri ke arah Banguntapan. Kemudian kejadian curas dilaporkan ke Polsek Pleret oleh Korban Esti tri Endarwati, jelas Kapolsek.

Karena diperkirakan pelaku masih di wilayah Pleret dan Banguntapan segera anggota Reskrim Pleret beserta Reskrim Banguntapan laksanakan penyisiran dan menyanggong TO di wilayah Singosaren, Banguntapan. Saat melakukan penyisiran petugas melihat seseorang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor RX King sedang membuang sebuah dompet wanita di saluran air yang ada di taman parkir timur pabrik BH Singosaren.

Melihat hal mencurikan tersebut, anggota reskrim mendekat lalu menegur tersangka namun tersangka malah mencoba melarikan diri dan menabrak salah satu anggota reskrim Pleret hingga terjatuh terpental. Karena situasi tidak memungkinkan kemudian anggota mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali namun tersangka tidak mengindahkanya dan malah tancap gas untuk melarikan diri sehingga dengan terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tembakan, jelas Kapolsek Pleret.

Setelah jarak lari 300 meter sepeda motor tersangka oleng dan menabrak pembatas pengamanan Ring Road lingkar selatan Yogyakarta hingga terjatuh masuk ke saluran air. Saat di cek oleh anggota reskrim Pleret dan Banguntapan tersangka dalam keadaan kritis dan tidak membawa identitas. Kemudian dompet yang dibuang setelah diperiksa ternyata milik Korban curas Esti Tri Endarwati.

Kemudian Korban dilarikan ke rumah sakit Sakit Hidayatullah dan tersangka meninggal dunia. Sedangkan barang bukti berupa Sepeda motor RX King No Pol AD 6949 PP milik tersangka, Dompet, tas, uang, 3 buah HP, SIM milik Korban dan lain lain diamankan di Mapolsek Pleret.

Tersangka adalah laki-laki umur sekira 30 tahun, tinggi 170 cm, kulit Kuning, rambut hitam berombak muka lonjong untuk Tato di Dada ke lengan kanan dan kiri gambar mawar , Tato lengan kiri gambar batik "sagitarius" , di bagian punggung kiri gambar Batik, di bagian perut bawah kiri gambar mawar sedangkan dibagian betis depan Tato gambar batik.

Diduga tersangka setelah melakukan penjambretan di Pleret masih melakukan penjambretan lagi di seputar Rejowinangun Yogyakarta. Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan tentang identitas tersangka ini namun kalu dilihat dari ciri ciri diatas petugas menduga tersangka adalah berinisial Mboto (34 tahun) alamat Sangkrah Solo Jateng. (Sihumas Pleret)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
10 November 2023 pukul 00.03

Tenang di sana ya Abang ganteng kuu...damai di sisi Tuhan aku sayang Abang ku sodara sekandung kuuu allfa''tikah butt Abang kuu lupyu Abang ku

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger