ASIK JUDI, 4 WARGA BANGUNHARJO DIAMANKAN PETUGAS

Senin, 15 Desember 20141komentar



Petugas polsek sewon berhasil mengamankan 4 tersangka judi di dusun Mredo Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kab Bantul, Jumat, 12 Desember 2014 pukul 15.30 wib.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga masyarakat memalui telephon yang menginforasikan bahwa dirumah Jayari dusun Mredo Rt 04, Panggungharjo, Sewon, Bantul telah berlangsung kegiatan judi jenis Kiyu kiyu. Mendapat Informasi tersebut petugas langsung mengadakan penyelidikan, setelah seluruh informasi yang didapat dirasa lengkap selanjutnya diadakan penggerebekan oleh petugas Unit Reskrim dan Sabhara Polsek sewon di lokasi yang dimaksud.

Dalam penggerbegan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 tersangka antara lain berinisial PWT (42 tahun) warga Mredo, SG (40 tahun) warga Dusun Bakung,  SH (35 tahun) warga Sobayan Rt 01, Bangunharjo, WHD (36 tahun) warga Mredo, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Adapun barang bukti yang berasil di amankan oleh petugas berupa uang tunai sebesar Rp 700.000,00 , satu set kartu domino,  dan tikar sebagai alas. Selanjutnya ke  4 tersangka judi dan barangbukti di bawa ke Polsek Sewon guna penyidikan. (Sihumas Sewon)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

19 Juli 2020 pukul 01.43

https://humaspolresbantul.blogspot.com/2012/12/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_4.html?showComment=1595097798536#c198109305897562464

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger