Kamis, 18
Desember 2014 pukul 11.00 Wib di Gedung Carfix, Jln Ringroad selatan, Gatak,
Tamantirto, Kasihan, Bantul telah dilaksanakan penangkapan pelaku Vandalisme.
Kejadian
bermula pada saat AKP Tuhadi dan AIPTU Yohanes melaksanakan patroli rutin, sesampainya di TKP melihat 6 Orang siswa SMKN
1 Kasihan kelas 1 seni lukis dengan inisial An, Dn, Tk, Ad, Hk dan Bn sedang
menggambar Mural yang tidak pada tempatnya. Atas kejadian tersebut AKP Tuhadi
langsung menggiring siswa tersebut ke Polsek Kasihan untuk diberi pembinaan.
Pembinaan dilakukan
oleh Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Brigadir Budi S selaku yang mengampu SMKN 1
Kasihan dan Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo Bripka Ari Dwi P selaku pengampu
wilayah Tamantirto.
Kepada ke 6
siswa tersebut diberikan tindakan disiplin dan dibuatkan surat pernyataan untuk
tidak mengulangi perbuatanya. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi
keenam siswa tersebut dan peringatan kepada para pelajar lainya untuk tidak
melakukan Vandalisme.
Kepada
mereka juga diberikan pembinaan tentang kenakalan remaja.
Didalam
penyuluhanya, Brigadir Budi S mengajak kepada pelajar untuk mengembalikan jati
diri pelajar sekaligus mengembangkan budaya gotong royong, budaya memiliki,
budaya merawat, budaya menjaga dan budaya bersih. Jangan lagi melakukan aksi
corat-coret, aksi pengrusakan dan aksi aksi yang tidak terpuji lainya.
Dalam
penyuluhan tersebut para pelajar diberikan pemahaman bahwa aksi vandalisme ini
sangat merugikan baik dirinya sendiri maupun orang lain. Dampak buruk yang
ditimbulkan oleh aksi vandalisme adalah :
Perusakan
lingkungan, vandalisme adalah tindakan perusakan terhadap segala sesuatu yang
indah atau terpuji. Maka dari itu dengan adanya aksi ini maka lingkungan yang
seharusnya indah terawat akan rusak dan terbengkalai.
Mengganggu
ketertiban, tidak hanya rusaknya lingkungan, namun ketertiban juga akan
terganggu akibat adanya ulah aksi vandalisme ini karena pada dasarnya pelajar
yang melekukan vandalisme akan melanggar tata tertib yang ada sehingga tujuan
mereka untuk melakukan vandalisme pun tercapai.
Mengganggu
kenyamanan orang lain, pelajar yang berulah vandalisme tentunya akan menggangu
kenyamanan orang lain. Misalnya perusakan fasilitas umum yang disebabkan oleh
aksi vandalisme, maka hal ini akan mengganggu kenyamanan orang lain yang akan menggunakan
fasilitas tersebut.
Setelah dilakukan
pembinaan keenam siswa tersebut diserahkan ke Pihak sekolahanya untuk dilakukan
pembinaan secara jhusus. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar