CURI HP, WARGA SUMBERMULYO DITANGKAP

Selasa, 17 Februari 20150 komentar



Seorang perempuan berinisial WS (23 tahun) warga dusun Tingas Cepoko, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Bantul karena mencuri HP dan uang tunai sebesar Rp 150.000 milik mahasiswi, Senin, 16 Februari 2015 pukul 22.00 Wib. Adapun korban adalah Sri Nasiah (21 tahun) Mahasiswi warga dusun Seloharjo, Pundong, Bantul.

Kejadian berawal pada hari Senin, 07 Pebruari 2015 saat korban diajak ngobrol oleh tersangka di Kolam Renang Tirto Tamansari. Beberapa saat kemudian setelah tersangka pergi, korban akan menelpon temanya, namun korban terkejut karena HP Samsung Galaxy dan Uang yang disimpan di dalam dompetnya hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantul.

Sekitar seminggu kemudian tersangka menggunakan HP tersebut untuk berfacebookan dengan akun atas nama korban. Hal tersebut diketahui oleh korban kemudian secepatnya korban menginformasikan kejadian tersebut ke ke Petugas Reserse Polsek Bantul.

Dengan adanya informasi tersebut segera petugas mengadakan penangkapan terhadap tersangka. Didepan petugas tersangka sempat mengelak namun setelah dipertemukan dengan korban akhirnya tersangka mengakui perbuatanya. Selanjutnya tersangka ditahan di Polsek Bantul untuk menjalani proses hukum. (Sihumas Sek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger