KAPOLSEK PAJANGAN HADIRI HUT PANDU TRI MANUNGGAL KE 9 DI DUSUN KALAKIJO

Rabu, 11 Februari 20150 komentar



Rabu 9 Februari 2015 jam 10.30 Wib bertempat di Warung Ingkung Kuali milik Kepala Dukuh Kalakijo H. Sareh Supandi yang juga Ketua Pandu Guwosari Pajangan Kab. Bantul telah berlangsung pertemuan Paguyuban Kepala Dukuh (Pandu) Tri Manunggal dalam rangka merayakan HUT Pandu Pajangan ke 9 Tahun 2015 yang jatuh pada tanggal 14 Februari dengan tema “Dengan Undang-Undang Desa Untuk Memajukkan Masyarakat dan pamong Desa”.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun, Sekcam Pajangan Bamabng Yuliono, SE, Kasitapem Kec. Pajangan Solehudin S.,SE, Kapolsek Pajangan AKP Riwanta, Danramil Pajangan Kapten Suyadi, Kanit Binmas Polsek Pajangan Iptu Muh. Sugeng, Lurah Triwidadi Slamet Riyanto dan para Kepala Dukuh se Kec. Pajangan, peserta pertemuan sejumlah ± 65 orang.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan membaca tahlil dan doa agar pertemuan ini mendapat berkah agar Pandu Pajangan nantinya tambah kompak dan maju serta sinergis dengan berbagai program Pemerintah.

Ketua Pandu Kec. Pajangan H. Sareh Supandi (Kepala Dk. Kalakijo) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Kepala Dukuh sebagai ujung tombak dari Pemerintah kita mengharapkan nantinya diberi kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pertemuan ini juga dalam rangka memberikan tali asih kepada teman-teman Kepala Dukuh yang sudah memasuki purna diantaranya untuk alm. Bpk. Abu Kepala Dukuh Iroyudan, Bpk. Ngadirin Kepala Dukuh Plambongan dan Kepala Dukuh Kabrokan Wetan Bpk. Amad kismadi.

Paguyuban Pandu Pajangan berdiri pada tanggal 14 Februari 2006 di kalakijo Guwosari Pajangan, Pandu ini merupakan tempat silaturohmi para Kepala Dukuh di Pajangan dan meningkatkan kinerja para Kepala Dukuh di Pajangan. pertemuan Pandu Pajangan dialkaukan 2 kali dalam 1 Tahun, pada HUT Pandu dan saat syawalan, Pandu juga melakukan iuran untuk keperluan-keperluan sosial, purna tugas, untuk yang sakit  dan untuk yang meninggal.

H. Sareh mengharapkan agar kesejahteraan para Kepala Dukuh diperhatikan oleh Pemerintah, dengan adanya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, kesejahteraan Dukuh mengalami penurun dan lebih sedikit dibawah UMR Kab. Bantul. Ia bersama Kepala Dukuh lainnya di Kab. Bantul telah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para Kepala Dukuh di Kab. Bantul dengan bertemu Bupati dan DPRD Kab. Bantul. Dengan adanya undang-undang Desa diharapkan kesejahteraan Kepala Dukuh dapat lebih meningkat dan tidak sebaliknya tambah menurun. Khusus di Pajangan dan Dlingo, Kepala Dukuh mendapatkan tanah pelungguh apabila disewakan dalam setahun ditambah dengan pendapatan bulanan jatuhnya masih dibawah UMR Kab. Bantul, untuk itu perlu dipikirkan oleh DPR dan Pemerintah.

Camat Pajangan Dra. Sri Kayatun dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini bertepatan dengan pemberian reward kepada Kepala Dukuh yang berpretasi dalam pengelolaan SPP (Simpan Pinjam Perempuan). Keberhasilan pengelolaan tersebut tidak lepas dari peran serta Bapak – Ibu Kepala Dukuh sekalian, Ia mengharapkan agar program SPP tersebut dikelola dengan baik, benar dan tepat sasaran. Ia mengucapkan selamat HUT Pandu Pajangan yang ke 9 ini semoga Pandu dapat menjadi tempat berkomunikasi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan di wilayah masing-masing secara bersama-sama. Selain itu Pandu menjadi wadah aspirasi untuk meningkatkan kesejahteraan Pamong, harapan kami Kepala Dukuh yang hadir ini sudah sejahtera semua. Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, sehingga membawa konsukensi kita, dari kabupaten hingga Pak Dukuh semua. Kita nantinya akan menjalin satu komitmen dari Kecamatan sampai ke pedukuhan. Penilaian prestasi, penilaian kinerja Camat nantinya sampai ke Pak Dukuh semua. Hal yang paling sentral tentang anggaran, Camat akan sebagai evaluator, mengevaluasi anggaran RPJM, rencana kerja tahunan sampai APBDes murni dan perubahannya itu diserahkan kepada Camat. Camat Pajangan menambahkan, saat peresmian pasar di Sanden oleh menteri Koperasi dan UKM beberapa waktu yang lalu, nantinya penandatangan kredit mikro cukup Camat yang menandatangani dan rekomendasinya ditujukan ke BRI, dengan demikian pemberdayaan masyarakat akan semakin dekat. Selain itu IMB yang ukuran sempit akan ditumpukan ke Camat. Ia juga mengatakan apa yang kita lakukan, Camat, Lurah dan Pak Dukuh harus bertumpu untuk peningkatan kesejahteraan masyrakat, kita harus menjalin silaturokhim dengan masyarakat. Anggaran Desa yang besar, Ia mengajak untuk berhati-hati dan bersama-sama untuk mempertanggungjawabkannya, sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Pak Dukuh yanrus mengetahui kebutuhan masyarakat yang mendesak seperti apa, diakimodir dan disampaikan ke Pemerintah Desa, baru adanya mekanisme dan pertanggungjawaban. Di Pajangan selain ADD juga ada program bantuan dari Pemerintah Pusat dan daerah yang langsung menyentuh ke Pedukuhan, Ia mengharapkan  dari Pak Dukuh semua untuk berkoordinasi atau memberitahukan kepada Pemerintah Kecamatan Pajangan sehingga pembangunan tidak tumpang tindih dan dapat sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa nomor 06 Tahun 2014, semua proses dan mekanisme penganggaran yang ada di Desa harus berjalan. Ia mempersilahkan untuk beraspirasi dan dengan mekanisme yang benar. Ia juga mengharapkan pertemuan ini banyak yang disampaikan oleh Bapak Ibu - Dukuh sehingga dapat memformulasi dan merencanakan kegiatan kita ke depan yang paling pas seperti apa, supaya semua bisa sejahtera, masyarakat sejahtera dan semua Pamong juga sejahtera.

Dalam forum diskusi Ketua Pandu Triwidadi Bpk. Sajak Sunardi dan Ketua Pandu Pajangan H. Sareh mengenai bantuan RTS dari Pemerintah pusat yang by name dan by addres, Ia mewakili para Kepala Dukuh di Pajangan menyampaikan penunjukkan KK miskin by name by addres tersebut menimbulkan permasalahan dibawah, untuk itu Ia berharap agar Kepala Dukuh, RT dan LPMD dilibatkan dalam pendataan KK miskin sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan tidak terjadi permasalahan sosial di bawah. Ia juga telah menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi salah paham.

Camat Pajangan menanggapi hal tersebut dan menyampaiakan bahwa data RTS dan Gakin merupakan PR dan sampai ke Kab. Bantul. Data Gakkin tidak pernah valid karena antara BPS dan BKKPKP berbeda indikatornya, hal tersebut merupakan permasalahan yang belum terselesaikan. Pendataan RTS sehingga muncul by name by addres itu langsung dari Jakarta dari BPS. BPS memiliki kewenangan yang mutlak untuk menentukan RTS dan BPS juga mendapat komando dari pusat. Pemkab. Bantul telah mendata KK miskin di wilayahnya, pengurangan hasil dari BPS dan data dari Pemkab. Bantul, masih lebih besar data KK miskin Pemkab. Bantul. solusi dari Pemkab. Bantul dengan memberikan satu program dan memilah KK miskin menurut data dari BPKKPKP dan data BPS. Pak Dukuh bisa menyampaikan ke masyarakatnya, semuanya tidak mendapat Raskin (beras miskin) akan tetapi dari Pemkab. Bantul mengganti dengan program yang lain seperti CDMK (Comite Development Mengentaskan Kemiskinan), program kemarin PNPM MPd KK miskin yang mendapat raskin telah difilter di Kecamatan untuk tidak dilibatkan di PNPM dan CDMK. Bapak Ibu Dukuh diharapkan jangan melakukan kebijakan sendiri karena akan menyalahi aturan dan jangan sampai jadi korban. Bapak dan Ibu Dukuh diharapkan memiliki data valid kemiskinan di daerahnya sehingga nanti sewaktu ada update data dapat dimasukkan KK miskin yang belum terdata. KK miskin yang masuk RTS data dari BPS dan mendapat dana dari pusat diharapkan tidak dimasukkan kedalam program yang bertumpu pada anggaran dari Kab. Bantul sehingga dapat terjadi pemerataan bantuan dan usaha pengentasan kemiskinan di Pajangan. Ia menambahkan KK miskin di Pajangan telah mengalami penurunan sebesar 1 % sejumlah ± 136 KK. Kepala Dukuh diminta juga untuk menghilangkan budaya miskin atau orang yang senang di data miskin. Dalam Musrenbang Kecamatan kemarin, pembangunan jalan akses dari pusat kota DIY ke Pajangan sudah diajukan dan merupakan skala prioritas dengan harapan pengembangan wisata di Pajangan dapat meningkat dan angka kemiskinan dapat turun. Pembangunan jembatan dari Pajangan ke Kulon Progo juga merupakan skala prioritas, dengan banyaknya jalan akses ke Pajangan diharapkan Pajangan dapat maju. Terakhir berkaitan dengan peresmian Sendang Ngembel tanggal 22 Februari 2015, para Kepala Dukuh diharapkan mendukung dan dapat hadir semua dalam acara tersebut, Ibu Bupati yang akan meresmikan Sendnag Ngembel tersebut. Sendang Ngembel hasil dari program MP3KI merupakan milik kita bersama untuk kesejahteraan masyarakat Pajangan yang tentunya harus kita rawat bersama. Kita sudah mengenalkan wisata Pajangan melalui dunia maya, sekretariat pemandu wisata lokal Pajangan sudah dibentuk dan berkantor di rumah Dinas Camat Pajangan, diharapkan wisata Pajangan dapat dikenal oleh dunia dan dapat menarik wasatawan untuk datang ke Pajangan.

Lurah Triwidadi dalam kesempatan tersebut menambahkan Kepala Dukuh merupakan ujung tombak dalam pembangunan. Pendataan KK miskin ada perbedaan karena ada indikator yang berbeda. Akhir-akhir ini dimungkinkan masyarakat yang senang di data miskin atau miskin motifasi, untuk itu kita harus memotifasi masyarakat agar tidak merasa miskin lagi. Kepala Dukuh dalam menjalin komitmen pembangunan Desa, Kepala Dukuh Triwidadi diharapkan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Triwidadi. Pengajuan proposal di kompulir di Desa sehingga dalam pengajuan dapat bersama-sama dan nantinya dalam pembangunan ada pemerataan terutama di lingkungan Pedukuhan masing-masing. Berkaitan dengan kesejahteraan Pamong Desa yang kemarin melalui Kabupaten dan sekarang harus melalui ADD harus kita sikapi bersama, Kepala Dukuh jangan sampai menurun kinerjanya, kita harus mempunyai niat untuk mengabdi  dan beribadah ke masyarakat.

Selesai melaksanakan diskusi, Camat Pajangan berkesempatan untuk melakukan pemotongan tumpeng, tanda HUT Pandu Kec. Pajangan ke 9 Tahun 2015. hingga selesainya acara Pandu Kec. Pajangan berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Sek Pajangan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger