PENCANANGAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN DI KEC. BANGUNTAPAN

Kamis, 12 Februari 20150 komentar



Rabu, 11 Pebruari 2015 pukul : 09.00 wib di Pendopo kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul telah berlangsung acara Pencanangan Musyawarah rencana Pembangunan (musrenbang) Tingkat Kecamatan dihadiri oleh Bupati Bantul Sri Surya Widati.

Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD komisi A, Forkompimda Kab.Bantul, Asisten I,II,dan III Kab.Bantul, Staf ahli Bupati Kab.Bantul, Ketua TP PKK Kab.Bantul, SKPD sekab.Bantul, Kabag Ren Res Bantul Kompol Sinungwati, Kasdim Bantul, Camat sekab.Bantul, Muspika Kec.Banguntapan, Kapolsek Pleret, Lurah desa, Ketua BPD, Ketua LPMD sekec.Bantul, dan Tokoh masyarakat sekecamatan Banguntapan dan tamu undangan lainnya kurang lebih 200 orang.

Dasar hukum musrenbang kabupaten Bantul UU No. 25 Th 2004 tentang sistem pembangunan Nasional. UU No.6 th 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.8 th 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rancangan pembangunan daerah. Peraturan pemerintah No.2 th 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Permendagri No.54 th 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 th 2008 ttg Tahapan, Tatacara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan, Pembangunan Daerah. Surat Edaran Bersama Menteri Negara Peeencanaan Pembangunan/ Kepala BAPPENAS dan Menteri Dalam Negiri RI nomor.008/M.PPN/01/2007 dan nomor 050/264.A/SJ tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 414.2/5223/PMD tgl 16 September 2008 tentang Pedoman Pembangunan Partisipatif.

Maksud dan tujuan musrenbang kecamatan sebagai berikut, 1. Membahas dan menyepakati hasil hasil musrenbang dari tingkat desa yg akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yg bersangkutan. 2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

Pelaksanaan musrenbang sebagai brikut, 1. Pelaksanaan musrenbang secara berjenjang, diawali dari tingkat dusun, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai segi tingkat nasional. 2. Musrenbang tingkat dusun telah dilaksanakan secara mandiri dan variatif oleh kelembagaan pedukuhan pada bulan Des 2014. 3. Musrenbang tingkat Desa sudah dilaksanakan di 75 desa sekabupaten Bantul yang dimulai pada tgl 5 s/d 28 Januari 2015.
4. Musrenbang tingkat kecamatan pada hari ini Rabu 11 s/d 26 Peb 2015.

Hasil musrenbang kecamatan adalah : dukumen rencana pembangunan yang dituangkan dalam berita acara: a. Daftar prioritas yang diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten. b. Daftar nama delegasi kecamatan untuk mengikuti musrenbang tingkat kabupaten.

Sambutan Bupati Bantul menyampaikan Puji syukur kita panjatkan kehadirat Alloh SWT-Tuhan yang maha esa karena atas perkenannya pada hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan se kabupaten bantul untuk penyusunan rancangan awal RKDP tahun anggaran 2016.

Kemudian saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kab.Bantul dan juga seluruh aparatur sipil negara pada jajaran pemerintahan daerah kab.Bantul, yang terus memberi dukungan serta bantuan dalam mewujudkan agenda yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP JMD). Kami menyadari bahwa sepanjang kepemimpinan kami belum semua harapan dan kebutuhan masyarakat kab. Bantul dapat terpenuhi, sehingga harus ada kesinambungan pembangunan di era kepemimpinan yang akan datang.

Perlu kami sampaikan bahwa pada acara musrenbang ini merupakan yang terakhir kalinya kami bersama dengan para hadirin, karena amanat yang telah diberikan oleh rakyat Bantul kepada kami dalam periode pertama selama kurun waktu lima tahun akan berakhir pada bulan Juli 2015.

Tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu peningkatan kwalitas sumberdaya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang penting guna meningkatkan daya saing bangsa. Kita juga harus mengedepakan pembangunan sektor pertanian, industri kecil dan kerajinan, serta pengembangan pasar tradisional guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan beberap prioritas pembangunan tersebut kita berharap bahwa hal ini akan berkontribusi terhadap penanganan permasalahan kemiskinan di Kab Bantul.

Selanjutnya dalam rangka pengembangan persepsi, komitmen bersama dan partisipasi, maka dalam perumusan program kegiatan perlu memperhatikan prioritas pembangunan.

Sementara itu Kasi Pengembangan Sumberdaya dan Pemukiman Desa Kantor PMD, Endang Pujiastuti menjelaskan musrenbang tahun ini bertujuan menyepakati hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas pembangunan tingkat kecamatan. Juga menetapkan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam kegiatan pembangunan desa.

Setiap hari musrenbang mengambil dua lokasi kecamatan dan diharapkan akan memperoleh dokumen rencana pembangunan yang akan digunakan untuk musrenbang tingkat kabupaten.

Selama berlangsungnya acara Personil Polsek Banguntapan laksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger