TIGA FAKTA BAGI PENGGUNA NARKOBA, PANTI REHABILITASI, PENJARA DAN KUBURAN

Jumat, 06 Februari 20150 komentar



Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sampai saat ini masih terus terjadi. Walaupun pihak Kepolisian gencar mengadakan berbagai bentuk operasi untuk memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba, namun ternyata masih saja ada pelaku baik sebagai pengedar maupun pemakai narkoba.

Hukuman berat menanti para pelaku penyalahgunaan narkoba. Penjara atau bahkan hukuman mati menanti bagi mereka yang berani atau sekedar mencoba-coba bermain-main dengan barang haram ini.

Generasi muda penerus Bangsa harus diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, harus dijaga dan dibina agar menjadi generasi penerus yang berkualitas dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Kanit Binmas Polsek Bambanglipuro, Iptu Sugiyono  kepada ratusan siswa SMP Muhammadiyah 2 Bambanglipuro yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kamis, 5 Pebruari 2015 di Masjid Al-Istiqomah Komplek SMP Muhammadiyah 2 Bambanglipuiro.

Dalam materi yang disampaikan, Ipda Sugiyono mengungkapkan, bahwa akan ada banyak permasalahan yang timbulkan pada generasi muda akibat dari penyalahgunaan Narkoba.

“Pergaulan maupun pola gaya hidup yang didapat merupakan salah satu faktor penentu seseorang dapat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” terang Ipda Sugiyono.

“Dan seharusnya ini merupakan suatu tugas besar bagi siapapun, baik itu pemerintah yang diwakili oleh sekolah-sekolah sebagai tempat untuk mendidik dan memberikan penyuluhan ataupun kami, pihak kepolisian yang dalam hal ini bertugas dalam penekanan peredaran narkoba itu sendiri dengan cara menangkapi para pengedar barang haram tersebut dan menjebloskannya kepenjara. Kemudian peran orang tua  dalam melihat secara visual perkembangan para anak-anaknya dalam hal pegaulan dilingkungan sekitarnya ataupun diluar tempat tinggalnya. Namun peran yang tak kalah penting adalah kesadaran kolektif dari masing-masing kalian untuk bertekad dan bersatu padu, menolak narkoba dilingkungan kalian,” papar Ipda Sugiyono.

Menurut Ipda Sugiyanto, penyalahgunaan narkoba sangat berdampak bagi seseorang. Narkoba dapat mengakibatkan kematian karena narkoba terbuat dari bahan-bahan berbahaya untuk kesehatan tubuh. Bila tidak terkena HIV/aids atau mati over dosis pengguna narkoba bisa dipastikan akan menderita berbagai komplikasi karena zat narkoba benar-benar merusak dan pula menghancurkan tubuh secara perlahan. Maka untuk itu, narkoba harus di jauhi karena memiliki efek perusak terhadap tubuh manusia.

Kemudian dampak bagi kehidupan sosial penggunanya, Ipda Sugiyono mengingatkan, penyimpangan sosial bisa terjadi dengan mudah karena dampak narkoba, misalnya pencurian, tindakan asusila, dan hal-hal jelek yang sulit kita bayangkan bisa terjadi karena narkoba. Seseorang yang kecanduan narkoba ia akan selalu ingin mengkonsumsi narkoba yang jumlahnya akan terus meningkat dari hari ke hari.

Ipda Sugiyono juga mengingatkan bagi pengguna narkoba tentang ancaman akan hancurnya masa depan, Ipda Sugiyono mengatakan seseorang yang kecanduan narkoba tidak akan memiliki masa depan. Jangankan untuk berkarir, untuk bersekolah saja tidak akan sanggup.

“Faktanya pengguna narkoba hanya ada 3 pilihan yaitu, Panti Rehabilitasi, Penjara, dan Kuburan. Maka dari itu, bila tidak ingin seperti itu terjadi jauhi narkoba,” tutup Ipda Sugiyono. (Sihumas Bambanglipuro)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger