PENCURI BURUNG JALAK DI KARANGGAYAM BANTUL DITANGKAP

Senin, 31 Agustus 20150 komentar



Pardek (29 tahun) warga Gedongan, Trirenggo, Bantul tersangka pencurian burung Jalak ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bantul, Minggu, 30 Agustus 2015.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa Burung Jalak milik korban Gatot Endra Rusbiyantoro alamat dusun Karanggayam, Bantul dan sepeda motor Yamaha Vega No Pol AB 4955 FG yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Tersangka Pardek melakukan pencurian itu pada malam Minggu tanggal 22 Agustus 2015 sekira pukul 22.00 Wib. Ketika tersangka memanjat tembok rumah korban mengambil burung Jalak kepergok oleh Korban. Selanjutnya tersangka lari meninggalkan sepeda motornya di TKP. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bantul. Dari hasil pengembangan kasus akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh Petugas. (Sihumas Sek Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger