POLRES BANTUL SITA RATUSAN BOTOL MIRAS

Sabtu, 05 September 20150 komentar



Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di masa kampanye Pilkada Bantul 2015, jajaran polres Bantul meningkatkan giat operasi razia penyakit masyarakat. Alhasil, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita oleh petugas.

Diantaranya hasil operasi pekat tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagi merk dari sebuah warung milik SDW di Dusun Ngringinan Palbapang Bantul, pada Selasa hari Selasa tanggal 1 September 2015.

Adapun miras yang berhasil disita berjumlah 153 botol terdiri dari jenis bir bintang 37 botol, Anggur merah 8 botol, anggur kolesom 17 botol, ciu 54 botol, whisky 11 botol, dan vodka 19 botol. Sedangan untuk jenis miras import terdiri dari Martell VSOP, remy martin, hennessy, import Red label, dan chivas regal masing-masing 1 botol, serta black label 2 botol. Seluruh barang bukti miras kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bantul untuk diamankan


Awalnya petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada kegiatan mencurigaan di warung milik SDW. Setelah diadalan pengecekan, ternyata pemilik warung sedang membongkar kardus-kardus berisi miras dari dalam mobil. Saat itu juga petugas Intel dan Satuan Narkoba Polres Bantul yang mendatangi lokasi, langsung melakukan penyitaan terhadap ratusan botol miras tersebut.

Razia miras ini akan terus kita lakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Diminta warga masyarakat untuk tidak segan segan melaporkan tindak kejahatan ke polisi apabila melihatnya.” Pinta Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger