Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul dan Pemerintah Kapanewon Banguntapan, melakukan aksi gropyok sampah.
Sasaran gropyok sampah meliputi wilayah Jalan Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, DIY.
“Pagi ini kami bersinergi bersama rekan-rekan dari TNI maupun jajaran Pemerintah Kapanewon Banguntapan, Dinas Lingkungan Hidup, Relawan dan Linmas, membersihkan sampah di area seputaran Kalurahan Tamanan karena akhir-akhir ini menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakota, di sela kegiatan gropyok sampah, Senin (7/8/2023).
Kapolres Bantul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembuangan sampah di jalan.
“Kami mengimbau warga untuk lebih tertib dalam membuang sampah, bersama-sama kita menjaga lingkungan,” ajaknya.
Pemerintah-pun sudah memasang spanduk berisi imbauan maupun larangan membuang sampah sembarangan. Namun masih banyak warga yang tidak tertib dalam membuang sampah.
“Mari kita tertib, disiplin dalam memilah maupun membuang sampah yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Panewu Banguntapan, I Nyoman Gunarsa dalam kesempatannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kapanewon Banguntapan, ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Tentu kegiatan ini menambah semangat bagi kita di wilayah, karena ada dukungan langsung dari bapak Kapolres Bantul beserta jajarannya,” katanya.
Posting Komentar