Saat menggelar Blue Light Patrol, Polres Bantul mengamankan sejumlah remaja berumur belasan tahun di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon Bantul pada Sabtu (5/8/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan sekitar pukul 01.30 WIB, patroli Polres Bantul mendapat informasi dari warga bahwa ada orang yang berkendara sepeda motor membawa celurit di seputaran Pasar Niten, Sewon.
Mendapati laporan tersebut, petugas pun melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan menemukan tujuh anak muda bergerombol.
Polisi pun melakukan penggeledahan atas kelompok tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan senjata tajam, tetapi di dekat lokasi tersebut petugas menemukan dua buah tas. Dan setelah tas dibuka ternyata berisi sajam clurit. Masing-masing tas berisi dua buah clurit,” katanya.
Selain menemukan senjata tajam, petugas juga mendapati lima botol miras dari tas tersebut.
Lebih lanjut, saat petugas menanyakan pemilik dari tas berisi sajam tersebut, tak ada dari tujuh remaja itu yang mengakuinya.
Sementara salah satu saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa tas tersebut milik seorang remaja yang telah pergi meninggalkan lokasi sebelum polisi datang.
Adapun remaja yang diamankan berasal dari berbagai kapanewon, dan mereka berstatus sebagai pelajar.
Tiga orang berumur 16 tahun, tiga orang lain berumur 17 tahun dan seorang berumur 18 tahun.
“Atas peristiwa tersebut petugas mengamankan tas berisi sajam dan tetap membawa ketujuh remaja tersebut ke kantor
Posting Komentar