Kanit Provost Polsek Banguntapan, Ipda Sudaryanto, bersama anggota Provos Polres Bantul dan unit Samapta Polsek Banguntapan, melakukan pengecekan di Outlet yang berlokasi di Tamanan, Banguntapan, Bantul, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah Banguntapan bebas dari aktivitas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa setiap bagian dari Outlet untuk memastikan tidak ada barang atau aktivitas terkait peredaran miras yang melanggar hukum.
Ipda Sudaryanto menyatakan bahwa pengecekan semacam ini akan dilakukan secara rutin di berbagai tempat di wilayah Banguntapan.
"Kami ingin memastikan bahwa wilayah ini benar-benar bersih dari aktivitas peredaran miras. Langkah ini juga sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banguntapan," ungkapnya.
HomeKanit Provost Polsek Banguntapan dampingi Propam Polres Bantul Pengecekan Outlet untuk Pastikan Wilayah Bebas Miras
Posting Komentar