Personel Piket Fungsi Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus razia minuman keras (miras) di beberapa depot jamu tradisional yang ada di wilayah hukum Polsek Srandakan, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro SH, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menanggulangi peredaran miras di wilayah Srandakan, khususnya yang diperjualbelikan di depot jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Kegiatan patroli dan razia ini juga melibatkan unit Provost Polsek Srandakan untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya kegiatan.
“Dalam razia kali ini, kami fokus pada pengecekan terhadap depot jamu yang diduga menjual minuman keras ilegal. Kami ingin memastikan agar tidak ada produk ilegal yang beredar dan merugikan masyarakat,” ujar Kapolsek. (Humas Polsek Srandakan)
Posting Komentar