Pastikan Outlet Miras Ilegal Tidak Beroperasi Lagi, Polsek Kasihan Lakukan Pengecekan

Jumat, 08 November 20240 komentar

 

Petugas patroli Polsek Kasihan, Rabu (6/11/2024), mengecek outlet penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kasihan Bantul yang ditutup dan disegel oleh pihak berwenang.

Patroli ini bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli miras di outlet tersebut, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi jual beli miras ilegal.

Kapolsek Kasihan Kompol Suharno M.Kom Ceh menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras ilegal adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal.

"Laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas peredaran miras," sambungnya.

Meskipun telah dilakukan penutupan, kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali outlet miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger