Personel Polsek Srandakan, Bantul, melaksanakan giat Cipta Kondisi dengan operasi miras (minuman keras) di wilayah hukum Polsek Srandakan, pada Selasa malam (5/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan 24 botol miras jenis alkohol (AL) di salah satu rumah warga.
Operasi yang digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ini dilakukan dengan sasaran peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dalam pemeriksaan di rumah warga tersebut, petugas menemukan sejumlah botol miras yang disimpan di dalam rumah tanpa izin resmi.
Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro SH mengungkapkan bahwa operasi miras ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi peredaran barang terlarang yang dapat memicu tindak pidana maupun kerusuhan sosial.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah kami," jelasnya.( Humas Polsek Srandakan)
Posting Komentar