Personel Polsek Srandakan melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa toko kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Srandakan, Bantul, Kamis (7/11/2024).
Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Kegiatan dimulai pada malam hari, dengan menyasar toko-toko kelontong yang diduga menjual miras tanpa izin. Petugas dari Polsek Srandakan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan dan memastikan apakah terdapat barang-barang yang melanggar ketentuan peraturan daerah terkait peredaran miras.
Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro SH AKP, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mengurangi potensi tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi miras ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Srandakan tetap aman dan bebas dari gangguan yang dapat ditimbulkan oleh minuman keras ilegal. Kami juga mengimbau kepada pemilik toko untuk tidak menjual miras tanpa izin,” ujarnya. ( Humas Polsek Srandakan )
Posting Komentar