Dalam sepekan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bantul, Polres Bantul berhasil mengamankan seribu lebih botol miras berbagai merk dan jenis.
“Dari 6 lokasi, kita amankan 1.491 botol miras pabrikan dan 111 miras oplosan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (3/11/2024).
Lebih lanjut, Polres Bantul secara tegas akan terus memburu peredaran minuman keras demi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantul.
Menurutnya, tindak kejahatan yang terjadi, kerap diawali oleh mengkonsumsi miras.
“Ini bentuk keseriusan Polisi dalam menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual akan kami berantas,” tegasnya.
“Karena miras yang beredar, tentunya sangat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Dirinya berharap dukungan masyarakat terhadap Polres Bantul bisa membantu dalam memberantas miras di wilayah Bantul.
“Jika mengetahui adanya penjualan miras, segera laporkan kepada kami,” tandasnya.
Posting Komentar