Latest Post
thumbnail

Polsek Bantul Laksanakan Giat Pengamanan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1444 H

Jumat, 14 Juli 20230 komentar

thumbnail

Personel Polsek Pleret Amankan Festival Takbir Keliling Idul Adha 1444 H

0 komentar

thumbnail

Polsek Srandakan Terjunkan Anggotanya Amankan Tempat Salat Idul Adha 1444 H

0 komentar

thumbnail

Aksi Peduli Lingkungan, Polisi Bantul Bersihkan Sampah di Pantai Samas

Kamis, 13 Juli 20230 komentar

thumbnail

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Rabu, 12 Juli 20230 komentar

thumbnail

LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK

0 komentar

thumbnail

Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Senin, 10 Juli 20230 komentar

thumbnail

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Jumat, 07 Juli 20230 komentar

thumbnail

Polres Bantul Salurkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid dan Ponpes di Bantul

0 komentar

thumbnail

Polres Bantul menindak 5 pelanggar peraturan lalu lintas yang terjadi pada malam takbiran, Selasa (27/6/2023) malam. Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, melalui Kasihumas, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kendaraan yang ditilang adalah tiga unit kendaraan bak terbuka dan dua unit sepeda motor. “Tindakan terpaksa dilakukan petugas lantaran para pengemudi melanggar Surat Edaran Bersama Pelaksanaan Takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha 1444 H,” katanya pada Rabu (28/6/2023). Larangan yang dilanggar antara lain, pengunaan pengeras suara yang mengganggu masyarakat serta penggunaan knalpot blombongan. Bahkan ada yang nekat mengangkut anak kecil di kendaraan terbuka. Kendati sempat diamankan di Mapolres Bantul, kendaraan yang ditindak selanjutnya dilepas, usai pengendara membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Apabila kembali melanggar, maka kendaraan akan ditahan hingga sebulan ke depan,” tegasnya. Ia menjelaskan tindakan penertiban ini dilakukan karena pengendara sudah menggangu ketertiban umum. Polres Bantul tidak melarang adanya pelaksanaan takbiran asalkan sesuai aturan. "Intinya sudah sangat menggangu ketertiban umum. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan, maupun mencegah terjadinya gesekan antar warga," terangnya. Adanya perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Adha, sehingga pelaksanaan malam takbir sebanyak dua kali. Untuk itu, bagi warga yang akan melaksanakan takbir keliling pada malam hari nanti, diimbau untuk menjaga ketertiban umum. “Kami mengimbau, bagi warga masyarakat yang akan melakukan takbir keliling supaya tertib dan tidak melanggar surat edaran bersama,” tandasnya.

0 komentar

PRESISI

PRESISI

Arsip kegiatan

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.
KINI KAMI LEBIH DEKAT DENGAN ANDA
 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger