DUA PENGEDAR NARKOBA TERTANGKAP SAT RES NARKOBA POLRES BANTUL

Senin, 06 Agustus 20120 komentar


Dua tersangka pengedar Narkoba didampingi petugas
Pada hari Rabu tanggal 01 Agustus 2012 sekira pukul 18.30 wib di Sumberan Rt 11 DK II Ngestiharjo, Kasihan, Bantul petugas Sat Reskrim Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pengedar Narkoba dan menyita barang bukti berupa 1000 (seribu) tablet obat jenis Trihexyphenidyl, 3,5 (tiga setengah) butir obat warna oranye yang bertuliskan DEXA yang diduga jenis psikotropika, satu tas warna hijau berisi satu plastik kresek warna putih berisi 200 tablet dalam kemasan bertuliskan Trihexyphenidyl, satu plastik klip bening berisi 200 tablet Trihexyphenidyl, satu plastik warna putih berisi 210 tablet INF, satu box Hexymer 2 berisi 250 tablet dalam botol dan satu botol Hexylmer 2 berisi 250 tablet serta satu plastik klip warna bening berisi 9 butir pil warna kuning bertuliskan MF, satu tas warna merah kombinasi hitam berisi satu botol warna putih bertuliskan Diazepan 2 mg di dalamnya berisi 928 tablet yang diduga Psikoteopika dan satu kotak warna putih bertuliskan Apazol 1 Alprazolam berisi 36 tablet yang diduga Psikotropika. Dua tersangka beriinisial AP (28 th) alamat Bangunrejo Rt 56 Rw 13 Kricak Kidul, Tegalrejo, Yogyakarta dan AS (18 th) alamat Dusun Biru, Rt 07 Rw 31 Trirenggo, Gamping, Sleman. Kemudian Keduanya diamankan di Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa  di wilayah kasihan tepatnya di Dsn. Sumberan Ngestiharjo, Bantul sering terjadi peredaran Narkoba. Mendapatkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba memerintahkan Bripka Danang Wiratmoko untuk mengadakan penyelidikan namun belum mendapatkan hasil. Kemudian pada hari Rabu tanggal 01 Agustus 2012 sekira pukul 13.00 wib Bripka Danang W beserta dua petugas yang lainya kembali melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan melihat seseorang mencurigakan mengendarai sepeda motor, selanjutnya petugas membuntutinya. Sesampai di TKP petugas melihat orang tersebut melakukan transaksi barang, melihat itu petugas mengadakan pemeriksaan yang selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap dua orang tersebut dan diketemukan barang bukti seperti tersebut diatas. Kemudian keduanya dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung Psikotropika. kemudian keduanya beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Bantul  untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba AKP Heri Maryanta dalam hal ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini berkat peran serta masyarakat yang melaporkan kepada polisi oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepadanya. Dan kami mengharap masyarakat siap membantu memberikan informasi kepada polisi jika ada sesuatu yang mencurigakan atau menganggu keamanan lingkungan, "mari bersama sama bebaskan generasi penerus kita dari Narkoba", ajak AKP Heri Maryanta.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger