Dalam
rangka menciptakan situasi yang kondusif wilayah dusun Kembaran Rt 01 Tamantirto
Kasihan Bantul menjelang rangkaian agenda Pemilu 2014, Bhabinkamtibmas
Tamantirto Bripka Ari Dwi Purnomo dan Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Brigadir Budi
Sunaryo mengadakan pembinaan dan penyuluhan warga dusun Kermbaran Rt 01
bertempat di rumah bapak Andreas Suratno Ketua BPD Tamantirto pada hari Kamis,
14 Maret 2014 pukul 20.00 Wib.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kadus Kembaran, Para ketua RT, perwakilan pamong Desa
Tamantirto, para Tokoh masyarakat dan warga dusun Kembaran.
Pembinaan
dan penyuluhan ini diisi dengan materi tentang Kamtibmas dan wawasan undang
undang tentang pemilu yaitu Ancaman bagi orang yang menghalangi hak pilih
seseorang diatur dalam Undang-undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.
Ada beberapa pasal terkait hal itu dengan beragam situasi, kesemuanya berisiko
hukum diancam pidana dan denda.
Berdasarkan
undang undang tersebut diatas Bhabinkamtibmas Tamantirto meminta kepada
masyarakat Kembaran Rt 01 agar saling menghormati dalam pelaksanaan Pemilu 2014
dan warga Kembaran Rt 01 agar tidak menghasut orang lain agar Golput
dikarenakan menghsut orang lain bisa dipidanakan. (Sihumas Kasihan)
Posting Komentar