TERKAIT PENGRUSAKAN RUMAH, AKHIRNYA WARGA NITIPURAN KASIHAN SEPAKAT BERDAMAI

Kamis, 13 Maret 20141komentar



Pada hari Kamis, 14 Maret 2014 pukul 10.30 Wib di Aula kelurahan Ngestiharjo telah berlangsung pertemuan musyawarah perdamaian terkait peristiwa pengrusakan rumah warga Nitipuran, Ngtiharjo, Kasihan, Bantul oleh sekelompok orang bercadar yang terjadi pada hari Minggu, 02 Maret 2014.

Pertemuan ini dihadiri oleh Camat Kasihan Bapak Drs Sukendro, Kanit Binmas Polsek Kasihan AKP Subagiyo, Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH, Lurah Desa Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Ketua BPD Ngestiharjo Bapak Diyono, Pengasuh pondok pesantren Darussunah Bpk Munajat dan para pihak yang mempunyai masalah antara lain Bapak Agus dan Ny Sri Rezeki yang rumahnya telah dirusak.

Musyawarah perdamaian langsung dipimpin oleh Camat kasihan didampingi Kanit Binmas. Camat Kasihan mengatakan tujuan musyawarah ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan bagi kedua belah pihak. Kami berharap dengan adanya pertemuan ini konflik bisa selesai secara kekeluargaan sehingga situasi kamtibmas kembali normal dan tidak mengganggu aktifitas warga sehari hari.

Setelah melakukan musyawarah, akhirnya kedua belah pihak berdamai. Selanjutnya Kedua belah pihak yaitu Pihak yang diduga melakukan pengrusakan rumah diwakili oleh bapak Nana dan pihak rumahnya yang dirusak diwakili oleh bapak Agus dan Ny. Sri Rezeki saling berjabat tangan dan maaf memaafkan. Secara administratif, mereka juga membuat pernyataan damai secara tertulis yang disaksikan langsung oleh Polisi dan hadirin.

Adapun pertemuan ini juga menghasilkan 7 kesepakatan bersama yaitu

1. Permasalahan yang timbul sepakat diselesaikan musyawarah untuk mufakat.
2. Para pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
3. Para pihak bersedia untuk tidak meneruskan kasus pengrusakan / mencabut laporan Polisi.
4. Para pihak sepakat untuk saling memperbaiki hubungan / silaturahmi.
5. Para pihak akan bersama sama ke Polres Bantul pada hari Rabu 19 Maret 2014 untuk mencabut Laporan Polisi.
6. Para pihak menyatakan bahwa surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditanda tangani dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
7. Para pihak sepakat untuk menyepakati surat kesepakatan bersama ini.

Menurut Kanit Binmas Polsek Kasihan, sebelumnya petugas berupaya paya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Pada akhirnya setelah dilakukan berbagai macam upaya, alhamdulillah bisa terlaksana pertemuan musyawarah ini dan hasilnya sangat memuaskan, kami sangat bersyukur semoga setelah ini kedua belah pihak tetep menjalin silahturohmi, saling tolong menolong dan tidak mendendam.

Hingga berakhirnya kegiatan musyawarah perdamaian selesai dalam keadaan aman dan tertib. (Sihumas Kasihan)

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

8 Mei 2014 pukul 08.52

Lha Kalau damai khan enak, jaga silaturohmi dan ukhuwah Islamiyah, sesama Muslim maupun terhadap agama lainnya.

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger