Pada
hari Kamis, 14 Maret 2014 pukul 10.30 Wib di Aula kelurahan Ngestiharjo telah
berlangsung pertemuan musyawarah perdamaian terkait peristiwa pengrusakan rumah
warga Nitipuran, Ngtiharjo, Kasihan, Bantul oleh sekelompok orang bercadar yang terjadi pada hari Minggu,
02 Maret 2014.
Pertemuan
ini dihadiri oleh Camat Kasihan Bapak Drs Sukendro, Kanit Binmas Polsek Kasihan
AKP Subagiyo, Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH, Lurah Desa
Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Ketua BPD Ngestiharjo Bapak Diyono, Pengasuh
pondok pesantren Darussunah Bpk Munajat dan para pihak yang mempunyai masalah
antara lain Bapak Agus dan Ny Sri Rezeki yang rumahnya telah dirusak.
Musyawarah
perdamaian langsung dipimpin oleh Camat kasihan didampingi Kanit Binmas. Camat Kasihan
mengatakan tujuan musyawarah ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang
ada secara kekeluargaan bagi kedua belah pihak. Kami berharap dengan adanya
pertemuan ini konflik bisa selesai secara kekeluargaan sehingga situasi
kamtibmas kembali normal dan tidak mengganggu aktifitas warga sehari hari.
Setelah
melakukan musyawarah, akhirnya kedua belah pihak berdamai. Selanjutnya Kedua
belah pihak yaitu Pihak yang diduga melakukan pengrusakan rumah diwakili oleh
bapak Nana dan pihak rumahnya yang dirusak diwakili oleh bapak Agus dan Ny. Sri
Rezeki saling berjabat tangan dan maaf memaafkan. Secara administratif, mereka
juga membuat pernyataan damai secara tertulis yang disaksikan langsung oleh Polisi
dan hadirin.
1. Permasalahan
yang timbul sepakat diselesaikan musyawarah untuk mufakat.
2. Para
pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
3. Para
pihak bersedia untuk tidak meneruskan kasus pengrusakan / mencabut laporan
Polisi.
4. Para
pihak sepakat untuk saling memperbaiki hubungan / silaturahmi.
5. Para
pihak akan bersama sama ke Polres Bantul pada hari Rabu 19 Maret 2014 untuk
mencabut Laporan Polisi.
6. Para
pihak menyatakan bahwa surat kesepakatan bersama ini dibuat dan ditanda tangani
dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
7. Para
pihak sepakat untuk menyepakati surat kesepakatan bersama ini.
Menurut Kanit
Binmas
Polsek Kasihan, sebelumnya
petugas berupaya paya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Pada akhirnya
setelah dilakukan berbagai macam upaya, alhamdulillah bisa terlaksana pertemuan
musyawarah ini dan hasilnya sangat memuaskan, kami sangat bersyukur semoga setelah
ini kedua belah pihak tetep menjalin silahturohmi, saling tolong menolong dan tidak
mendendam.
Hingga
berakhirnya kegiatan musyawarah perdamaian selesai dalam keadaan aman dan
tertib. (Sihumas Kasihan)
+ komentar + 1 komentar
Lha Kalau damai khan enak, jaga silaturohmi dan ukhuwah Islamiyah, sesama Muslim maupun terhadap agama lainnya.
Posting Komentar