Bhabinkamtibmas desa Panggungharjo Aipda Jedik Prastowo
menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS) di Pedukuhan
Jotawang, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu pagi 25 Oktober 2014 dan di
Pedukuhan Krapyak Wetan dan Krapyak Kulon pada tanggal 26 Oktober.
Hadir dalam deklarasi ini, Camat Sewon, Lurah Desa, TP
PKK Kecamatan Sewon, Polsek Sewon, KUA Sewon, Puskesmas Sewon. Dalam deklarasi
ini dukuh mendeklarasikan gerakan Stop BABS selanjutnya Camat Sewon menerima
deklarasi ini dan menyerahkan sertifikat STBM (Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat).
Nantinya deklarasi ini akan dilaksanakan di pedukuhan
lain yaitu : Salakan, Saman, Wojo, Demangan, Randubelang. Melalui deklarasi ini
diharapkan warga mempunyai komitmen untuk mengubah pola hidup menuju perilaku
hidup sehat dan bersih.
Lebih jauh tentang STBM
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan
pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan
masyarakat dengan metode pemicuan. STBM menjadi acuan nasional untuk program
sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008
tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat.
STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional, yaitu: 1.
Penciptaan lingkungan yang kondusif, 2.
Peningkatan kebutuhan sanitasi, 3. Peningkatan
penyediaan sanitasi, 4. Pengelolaan
pengetahuan, 5. Pembiayaan dan 6. Pemantauan dan evaluasi
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat adalah 1. Program
mengusung non subsidi pembangunan sarana jamban tingkat rumah tangga, 2.
Program sanitasi yang meningkatkan akses sanitasi dan perubahan perilaku
higiene, 3. STBM adalah program sanitasi yang menyasar langsung ke tingkat
rumah tangga dan 4. STBM berfokus pada perubahan perilaku, bukan pembangunan
sarana. (Sihumas Sewon)
Posting Komentar