POLSEK DLINGO RINGKUS LIMA TERSANGKA PENCURI SAPI, SATU DI ANTARANYA WANITA DI BAWAH UMUR

Senin, 23 Februari 20150 komentar






Terhitung tidak sampai 24 jam sejak pelaporan, petugas Unit reskrim Polsek Dlingo berhasil menangkap lima tersangka pencurian hewan ternak Sapi Metal milik Priyadi (50 tahun) warga dusun Lungguh,Temuwuh, Dlingo, Bantul, Sabtu 21 Februari 2015.

Kelima tersangka tersebut adalah Sis (21 tahun), KRK (31 tahun), DA (21 tahun), Sin (23 tahun) dan SR (perempuan,15 tahun). Kini mereka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Dlingo. Kelimanya adalah warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.

Kapolsek Dlingo AKP S Parmin menjelaskan, pada pukul 07.30 Wib usai menerima laporan dari Korban, kami langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Akhirnya, kelimanya salah satunya seorang gadis di bawah umur kita tangkap di Grobogan sekitar pukul 16.00 Wib, dan pada pukul 22.00 Wib semua tersangka tiba di Polsek Dlingo,” katanya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing. Dan untuk mengetahui, apakah masih ada keterlibatan pelaku lain yang belum tertangkap. Dari kelima pelaku yang ditangkap mempunyai peran sendiri-sendiri dalam beraksi. Yakni, mulai dari sopir hingga eksekutor,” jelas Kapolsek Dlingo

Kapolsek juga menambahkan, untuk tersangka KR (33 tahun), warga Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, merupakan residivis dan sudah 5 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama dan berperan sebagai sopir setiap melakukan aksinya. Dari informasi sementara diperoleh sejumlah wilayah yang pernah menjadi sasaran operasi mereka diantaranya adalah Kulonprogo, Gunungkidul dan Wonogiri.

Ada catatan menarik tentang dua dari lima tersangka yang berhasil diamankan, yaitu tersangka DA (21 tahun) dan SR (15 tahun) adalah suami istri yang baru menikah sekitar 7 bulan lalu.  “Sepasang pengantin baru ini diketahui berperan sebagai eksekutor di lapangan. Dan lebih ironisnya lagi bahwa tersangka SR masih dibawah umur karena masih berumur 15 tahun ,” jelas Kapolsek Dlingo.

Di Kecamatan Dlingo sendiri, lanjut Kapolsek, sudah ada dua warga yang melapor kehilangan ternak. Inilah yang mungkin membuat ratusan masyarakat Dlingo malam tadi menggeruduk Mapolsek setempat hanya untuk melihat sosok pelaku pencurian ternak tersebut, lanjutnya.

Selain menangkap kelima tersangka, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan No Pol : K 8796 EF warna silver dan seekor sapi hasil curian.

Mobil ini diduga kuat menjadi sarana para pelaku membawa barang curiannya dengan cara sapinya dimasukan ke dalam mobil. Dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 10 juta akibat ulah komplotan pencuri sapi ini. (Sihumas Sek Dlingo)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger