Terhitung tidak
sampai 24 jam sejak pelaporan, petugas Unit reskrim Polsek Dlingo berhasil
menangkap lima tersangka pencurian hewan ternak Sapi Metal milik Priyadi (50
tahun) warga dusun Lungguh,Temuwuh, Dlingo, Bantul, Sabtu 21 Februari 2015.
Kelima tersangka
tersebut adalah Sis (21 tahun), KRK (31 tahun), DA (21 tahun), Sin (23 tahun)
dan SR (perempuan,15 tahun). Kini mereka telah meringkuk di sel tahanan Polsek
Dlingo. Kelimanya adalah warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.
Kapolsek
Dlingo AKP S Parmin menjelaskan, pada pukul 07.30 Wib usai menerima laporan
dari Korban, kami langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Akhirnya,
kelimanya salah satunya seorang gadis di bawah umur kita tangkap di Grobogan
sekitar pukul 16.00 Wib, dan pada pukul 22.00 Wib semua tersangka tiba di
Polsek Dlingo,” katanya.
“Saat ini
kami masih melakukan pemeriksaan kepada para tersangka untuk mengetahui peran
masing-masing. Dan untuk mengetahui, apakah masih ada keterlibatan pelaku lain
yang belum tertangkap. Dari kelima pelaku yang ditangkap mempunyai peran
sendiri-sendiri dalam beraksi. Yakni, mulai dari sopir hingga eksekutor,” jelas
Kapolsek Dlingo
Kapolsek
juga menambahkan, untuk tersangka KR (33 tahun), warga Toroh, Grobogan, Jawa
Tengah, merupakan residivis dan sudah 5 kali keluar masuk penjara dengan kasus
yang sama dan berperan sebagai sopir setiap melakukan aksinya. Dari informasi
sementara diperoleh sejumlah wilayah yang pernah menjadi sasaran operasi mereka
diantaranya adalah Kulonprogo, Gunungkidul dan Wonogiri.
Ada catatan
menarik tentang dua dari lima tersangka yang berhasil diamankan, yaitu
tersangka DA (21 tahun) dan SR (15 tahun) adalah suami istri yang baru menikah sekitar
7 bulan lalu. “Sepasang pengantin baru
ini diketahui berperan sebagai eksekutor di lapangan. Dan lebih ironisnya lagi
bahwa tersangka SR masih dibawah umur karena masih berumur 15 tahun ,” jelas
Kapolsek Dlingo.
Di Kecamatan
Dlingo sendiri, lanjut Kapolsek, sudah ada dua warga yang melapor kehilangan
ternak. Inilah yang mungkin membuat ratusan masyarakat Dlingo malam tadi
menggeruduk Mapolsek setempat hanya untuk melihat sosok pelaku pencurian ternak
tersebut, lanjutnya.
Selain menangkap
kelima tersangka, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa
satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan No Pol : K 8796 EF warna silver dan
seekor sapi hasil curian.
Mobil ini diduga
kuat menjadi sarana para pelaku membawa barang curiannya dengan cara sapinya
dimasukan ke dalam mobil. Dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 10 juta
akibat ulah komplotan pencuri sapi ini. (Sihumas Sek Dlingo)
Posting Komentar