Dalam ragka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif
di masa-masa kampanye Pilkada Bantul 2015, Sat Sabhara Polres Bantul terus
intens meningkatkan giat operasi razia penyakit masyarakat, salah satunya yang
digelar pada Jum’at, 11 September 2015.
Alhasil, dalam razia tersebut petugas berhasil menyita berbagai merk dan jenis minuman keras (miras) dari tangan pedagang nakal yang menjual miras tanpa surat ijin (SIUP MB) di lokasi obyek wisata Parangtritis, Kretek, Bantul.
Alhasil, dalam razia tersebut petugas berhasil menyita berbagai merk dan jenis minuman keras (miras) dari tangan pedagang nakal yang menjual miras tanpa surat ijin (SIUP MB) di lokasi obyek wisata Parangtritis, Kretek, Bantul.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita miras berbagai
merk dan jenis dari dua tangan tersangka berbeda. Dari tangan tersangka wanita
berinisial RN, warga Tempursari Rt 003 Sembulung Cluring
Banyuwangi Jawa Timur petugas menyita sebanyak 6 botol Draft Beer. Sedangkan dari
tangan JM warga Mancingan Rt 05 Parangtritis Kretek Bantul, petugas menyita 48 botol
Vodka, 8 botol Anggur Merah dan 2 liter ciu.
Oleh petugas, kedua tersangka lantas digelandang ke
Mapolres Bantul beserta barang buktinya untuk menjalani pemeriksaan dan dalam waktu dekat akan
segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul. (Sat Sabhara Polres Bantul)
Posting Komentar