Pengamanan pendistribusian kotak suara sampai dengan
prosesi pemilihan hingga pengembalian kotak suara di Kelurahan Jambidan
langsung dipantau oleh Kapolsek. Hal ini dilakukan untuk antisipasi kerawanan
gangguan kamtibmas, dan Kapolsek menunjuk anggota untuk PAM di TPS stanby
menjaga kotak suara dan dibantu Babin Desa Jambidan.
Di pedukuhan Joho terdapat 3 (tiga) calon dukuh
diantaranya : Miarto, Nur Rohmad Agung
D, Serta Badarodin. Setelah pencoblosan dan dilanjutkan penghitungan suara
masing masing calon mendapatkan jumlah suara, Miarto mendapatkan suara : 370
suara, Nur Rohmad D : 360 suara, Badarodin : 215 suara. Dengan demikian Miarto
dinyatakan sebagai pemenang pemilihan dukuh di Joho melalui proses demokrasi.
Di pedukuhan Combongan terdapat 2 (dua) calon yaitu : Sukardi
dan Pardilan. Setelah dilaksanakan pemilihan dan prhitungan suara masing-masing
mendapatkan jumlah suara. Sukardi : 386 suara dan Pardilan : 285 suara. Dengan
demikian Sukardi sebagai pemenang dan berhak menduduki sebagai dukuh Combongan
setelah dilaksanakan Pelantikan.
Sempat terjadi insiden kecil setelah dilaksanakan
perhitungan suara yaitu keributan antar pendukung calon dukuh, namun karena
kesigapan personil Polsek dan personil back up dari Polres Bantul yang dipimpin
Kasat Intelkam AKP Supardi keributan tersebut dapat diatasi dan tidak
menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas.
Dengan demikian proses pemilihan dukuh Joho dan Combongan
Desa Jambidan berlangsunag aman dan tertib serta sukses tidak ada gangguan
kamtibmas. (Humas Banguntapan)
Posting Komentar