.jpg)
.jpg)
Setelah
pemeriksaan propam selesai diberikan arahan oleh Kasi Propam Iptu Sumanto, SH antara
lain Bagi anggota yang kena tegur segera membenahi dirinya secepatnya dan
apabila dilain hari masih ditemukan pada pelanggaran yang sama maka akan
diberikan sangsi.
Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota
harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati
masyarakat. Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum.
Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar
aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.
Dalam arahanya
juga disampaikan bahwa dalam pemakaian baju seragam agar tidak memperlihatkan
kaos dalam serta seluruh anggota yang melaksanakan kedinasan baik berpakaian
dinas maupun preman diwajibkan mengenakan Tanda Pin Pelayanan Prima Kepolisian, karena itu
merupakan ciri khas / identitas Polri dalam melaksanakan kedinasan.
Demikian
akhir dari pemeriksaan Gaktiplin di Polsek Jetis yang telah berjalan aman dan
tertib. (Sihumas Jetis)
Posting Komentar