KASI PROPAM POLRES BANTUL, MENGADAKAN GAKTIPLIN DI POLSEK JETIS

Selasa, 11 Februari 20140 komentar



Kasi Propam Polres Bantul Iptu Sumanto beserta anggotanya mengadakan gaktib kepada anggota Polsek Jetis yang barusan selesai melaksanakan apel pagi di Mapolsek Jetis, Selasa pagi, 11 Pebruari 2014.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah KTA yang masa berlakunya habis, Foto rusak serta penulisan Pangkat tidak sesuai pangkat sekarang. Selain itu kasi Propam juga menemukan beberapa anggota yang berpakaian Uniform tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Setelah pemeriksaan propam selesai diberikan arahan oleh Kasi Propam Iptu Sumanto, SH antara lain Bagi anggota yang kena tegur segera membenahi dirinya secepatnya dan apabila dilain hari masih ditemukan pada pelanggaran yang sama maka akan diberikan sangsi.  

Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat. Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.
Dalam arahanya juga disampaikan bahwa dalam pemakaian baju seragam agar tidak memperlihatkan kaos dalam serta seluruh anggota yang melaksanakan kedinasan baik berpakaian dinas maupun preman diwajibkan mengenakan Tanda Pin  Pelayanan Prima Kepolisian, karena itu merupakan ciri khas / identitas Polri dalam melaksanakan kedinasan.

Demikian akhir dari pemeriksaan Gaktiplin di Polsek Jetis yang telah berjalan aman dan tertib. (Sihumas Jetis)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger