PASANGAN KUMPUL KEBO CURI SEPEDA DIAMANKAN DI MAPOLSEK BANTUL

Kamis, 14 Agustus 20140 komentar




Pasangan kumpul kebo berinisial SB (52 Tahun) warga Bejen Bantul, Bantul, Bantul dan RY (45 tahun) warga Kedon Sumbermulyo, Bambanglipuro Bantul diamankan oleh Petugas Polsek Bantul, Rabu, 13 Agustus 2014 pukul 17.00 Wib. 

Keduanya diamankan oleh Bripka Herman beserta anggotanya di rumah kontrakanya  yang ada di dusun Bajang Wijirejo, Kec.Pandak Bantul kemudian dibawa ke Mapolsek Bantul guna menjalani proses penyidikan. 

Kasi Humas Polsek Bantul Aiptu Banaji menjelaskan penangkapan ini berdasarkan laporan korban Parjono warga Tri Renggo Bantul yang kehilangan sepeda Ontel merk Polygon sewaktu sholat magrib yang diparkir di masjid Al Munaroh Bakulan Trirenggo Bantul bulan Juni lalu, jelas Kasi Humas. 

Pada bulan Agustus kemudian, korban mendapat informasi dari anggota Satpam yang jaga di Penggadaian Bantul bahwa ada seseorang mengambil gadaianya berupa sepeda ontel yang digadaikan di penggadaian Bantul dan sepeda tersebut persis sama dengan sepeda ontel milik Korban yang hilang bulan Juni lalu. Karena curiga, Kemudian Korban bersama Satpam tersebut berusaha mencari identitas orang tersebut di bagaian administrasi penggadaian Bantul lalu melaporkan ke Polsek Bantul untuk dilakukan penyelidikan, jelas Kasi Humas.

Berbekal dengan informasi yang diberikan korban kemudian petugas mengadakan penyelidikan dan melacak keberadaannya dan tidak berapa lama kemudian petugas berhasil menangkap tersangka SB beserta pasangan kumpul kebonya, tutup Kasi Humas.

Didepan petugas tersangka SB mengakui perbuatanya bahwa ia telah mencuri sepeda milik korban kemudian mengadaikanya di penggadaian Bantul dan menurut pengakuanya tersangka telah mencuri sepeda sebanyak 9 kali di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bantul. Modus yang digunakanya yaitu berboncengan sepeda Motor dengan pasangan kumpul kebonya kemudian pura-pura sholat di masjid dan kalau ada sepeda yang di tinggal sholat langsung di bawa pergi oleh salah satu dari mereka.

Tersangka SB adalah seorang residivis dan kini keduanya beserta Barang bukti Sepeda Ontel dan Sepeda Motor No Pol AB 2046 JT yang digunakan untuk mencuri diamankan di Polsek Bantul guna penyelidikan lebih lanjut. (Sihumas Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger