DUA TERSANGKA PENGANIAYAAN SECARA BRUTAL TERHADAP SISWI SMA TELAH TERTANGKAP

Senin, 16 Februari 20150 komentar



Sat Reskrim Polres Bantul telah berhasil menangkap dua tersangka penganiayaan terhadap korban LAA (perempuan, 18 tahun) siswi SMA di Yogyakarta.

Kedua tersangka tersebut berinisial NK (perempuan, 16 tahun) pelajar warga Kalasan Sleman dan IC (perempuan, 19 tahun) pelajar warga Tegalrejo Yogyakarta.  

Kapolres Bantul AKBP Surawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Akbar Bantilan, SIK saat jumpa pers di aula Polres Bantul, Senin, 16 Februari 2015 menjelaskan, kejadian yang diduga penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan pengeroyokan terhadap korban ini terjadi pada hari hari Kamis, 12 Februari 2015 sekitar pukul 22.000 Wib di sebuah rumah Kos yang ada dusun Saman Rt 10, Bangunharjo, Sewon, Bantul (TKP).

Informasi yang didapat petugas dari pemeriksaan kedua tersangka bahwa mereka melakukan tindak pidana ini bersama 8 temanya. Mereka adalah RTH (perempuan, 21 tahun) ibu rumah tangga warga Kasihan, RS (perempuan, 16 tahun) pelajar, warga Depok Sleman, WL (Perempuan, 19 tahun) pelajar warga Depok Sleman, PD (perempuan, 18 tahun) pelajar warga Jetis Yogyakarta, PP (perempuan, 20 tahun) warga Kasihan Bantul, CD (laki laki, 20 tahun) warga Mantrijeron Yogyakarta dan RZ (laki laki, 18 tahun) warga Kraton Yogyakarta. Kedelapan tersangka ini sekarang masih dalam pengejaran petugas dan dalam hal ini kami telah bentuk Tim termasuk pendamping Psikolog terhadap korban, jelas Kapolres Bantul terhadap para wartawan media cetak maupun elektronik.

Sementara Kasat Reskrim menambahkan selain telah menangkap 2 tersangka, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, segumpal rambut korban, tali rafia, sebuah botol bir Bintang, sebuah BH, sebuah celana, sebuah kaos singlet, sebuah jumsuit, sebuah jumper, dua buah bungkus rokok, dan enam puntung rokok, jelasnya.

Lanjut Kasat, berdasarkan pemeriksaan petugas pada awalnya Kamis, 12 Februari 2015 pukul 21.00 Wib para tersangka berkumpul di TKP. Selanjutnya tersangka RTH menyuruh tersangka NK, IC, dan RS menjemput korban di sebelah selatan Outlet Biru (OB) Nologaten, Yogyakarta.

Setelah bertemu dengan korban mereka mengajak korban ke TKP dengan alasan akan menyelesaikan masalah korban dengan tersangka RTH, kemudian korban diboncengkan menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP, korban bertemu dengan RTH di dalam kos dan membuat surat pernyataan tidak menuntut. Setelah itu korban di bekap dari belakang oleh tersangka CD dan ditendangi oleh RTH bersama PD.

Karena korban berontak akhirnya kedua tangan dan kaki korban diikat dengan mengunakan tali rafia oleh tersangka RT, tidak hanya itu mulut korban juga di bekap dengan menggunakan kaos oleh IC. Sedangkan tersangka RTH, PD dan tersangka NI langsung memotong rambut dan celana korban mengunakan gunting.

Kemudian dengan posisi terduduk korban ditendangi beramai ramai juga ditelanjangi dan kemaluan korban dicukur oleh tersangka NK dengan menggunakan alat cukur jambang. Setelah itu kemaluan korban dimasukin botol bir bintang dan botol susu bayi (dot) sambil memberikan cairan Hand Body dan lem cair pada kemaluan korban selain itu pada tubuh korban juga sisulut rokok.

Selanjutnya pada hari Jumat, 13 Februari sekira pukul 11.00 Wib korban berhasil melarikan diri dari dalam rumah Kos (TKP) dan meminta tolong kepada warga setempat untuk melapor ke Polsek Sewon dan diteruskan ke Polres Bantul untuk ditindak lanjuti, terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif penganiayaan ini berawal saling ejek tato bergambar Hello Kity di media sosial (BBM), yang kebetulan antara korban dengan tersangka RTH sama sama memiliki tato yang sama. Namun RTH tidak terima tato gambar Hello Kitynya di edit dan dipasang sebagai display Picture di BBM milk Korban tutupnya.

Karena perbuatanya para tersangka disangkakan pasal 333 dan pasal 170 susider 351 kitab undang undang Hukum Pidana. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger