SAT SABHARA POLRES BANTUL KEMBALI SITA RATUSAN BOTOL MIRAS

Senin, 02 Februari 20150 komentar



Memasuki bulan Februari 2015 ini Sat Sabhara Polres Bantul kembali berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk siap jual yang disimpan di dua warung yang ada di dusun Grojokan, Banguntapan dan dusun Jetis, Kasihan, Bantul, Sabtu, 31 Januari 2015 Jam 22.00 Wib.

Keberhasilan ini berkat adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras ilegal tersebut kepada polisi. Begitu ada laporan, Kasat Sabhara AKP Riyono, SH langsung mengerakan prsonilnya untuk mengadakan pengecekan di dua tempat yang dimaksud.

Pada kesempatan Pertama petugas mendatangi di warung milik SG (48 tahun) di dusun Grojokan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul. Setelah digeledah di warung tersebut petugas menemukan miras siap jual sebanyak 62 botol dengan berbagai jenis yaitu 6 Botol Bir Bintang, 12 Botol Bir Anker, 12 Botol Bir Heineken, 4 Botol Bir Guinnes, 8 Botol Bir Stout, 10 Kaleng Biri Bintang dan 10 Kaleng Bir Sanmiquel. Karena SG (48 tahun) tidak bisa menunjukan izin penjualan miras selanjutnya petugas mengamankan SG dan menyita barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk kepentingan penyidikan.

Selanjutnya yang kedua, petugas mendatangi sebuah warung milik HTN (45 tahun) di dusun Jetis Tamantirto, Kasihan, Bantul. Setelah digeledah di warung tersebut petugas menemukan miras siap jual sebanyak 67 botol dengan berbagai jenis yaitu 18 Botol Vodka, 9 Botol Mansion House, 10 Botol Anggur Merah, 3 Botol Guinnes, 12 Kaleng Guinnes dan 15 Kaleng Bir Bintang. Karena HTN (45 tahun) tidak bisa menunjukan izin penjualan miras selanjutnya petugas mengamankan HTN dan menyita barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk kepentingan penyidikan.

Karena perbuatanya kedua tersangka penjual miras tersebut dikenai Pasal 21 ayat (1) dan ayat (5) dan Pasal 34 ayat (1) Perda Kab. Bantul No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran Dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono menjelaskan, tujuan razia ini untuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban. Kepada semua pelanggar hukum akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul, tegasnya.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Melalui kemitraan dengan masyarakat inilah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kasat Sabhara. (Sat Sabhara)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger