PENGAMANAN SIDANG PERDANA KASUS HELO KITTY DI PN BANTUL

Selasa, 10 Maret 20150 komentar



Selasa pagi, 10 Maret 2015, Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK menerjunkan ratusan anggotanya untuk mengamankan sidang perdana terdakwa NK (perempuan, 16 tahun) pelajar warga Kalasan Sleman yang merupakan salah satu pelaku dari 9 tersangka penyekapan dan penganiayaan siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta atas nama Laras Aprilia Arisandi (18 tahun) di kamar Kos milik Sri Mastuti, (56 tahun) warga Saman Bangunharjo Sewon Bantul.

Pengamanan meliputi pengawalan Terdakwa, pengamanan di lokasi pelaksanaan sidang dan pengaturan arus lalu-lintas untuk mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan jalanya sidang di Pengadilan Negeri Bantul.

Sidang perdana ini dilaksanakan tertutup dengan Ketua Majelis Hakim, Intan Tri Kumalasari dan hakim anggota Bayu Sohoraharjo.

Kapolres Bantul menjelaskan pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal hal yang dapat mengganggu jalanya sidang mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan menyedot banyak pengunjung. Tanpa diminta pun kami akan melakukan pengamanan Pengadilan yang menjadi fasilitas publik. "Tak hanya hari ini pengamanan kami lakukan. Tetapi untuk sidang-sidang berikutnya kami lakukan juga," tegasnya.

Sementara, terdakwa NK (16 tahun) ini sebagai pelaku yang memasukkan botol minuman keras ke dalam kemaluan korban saat penyekapan dan penganiayaan berlangsung. Atas perbuatannya, NK dijerat dengan pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

Mengingat sadisnya perlakuan NK, kami memperkirakan sidang ini akan menyita perhatian publik. "Kami khawatir akan ada reaksi berlebihan terutama dari keluarga korban yang merasa tidak terima seperti saat rekonstruksi," kata Kapolres Bantul.

"Nk usianya masih di bawah umur, sehingga sidangnya akan digelar secara tertutup. Penanganan terhadap NK mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan waktu persidangan lima hari," tutup Kapolres Bantul. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger