LAYANAN TELEPON DARURAT KEPOLISIAN 110 GRATIS

Selasa, 10 Maret 20159komentar



Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call khusus untuk keluhan maupun  pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan layanan ini masyarakat bisa menelepon atau  mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam. Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima Polisi kepada masyarakat.

Paur Humas Polres Bantul Aiptu Agus Suryanto menjelaskan, sebanyak 100 operator akan melayani pelaporan yang masuk ke 110 selama 24 jam. Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke Polres/Polsek terdekat sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.Target petugas sampai di lokasi adalah 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima, jelasnya.

Seluruh laporan dari masyarakat akan terekam pada sistem komputer, Sehingga jika ada masyarakat yang menelepon hanya karena iseng maka akan terdeteksi, dikarenakan nomor telepon pelapor akan dengan mudah dilacak kepolisian jika laporan tidak terbukti kebenaranya.

Layanan call center 110 dapat digunakan bagi siapa saja dengan gratis untuk melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal yang terjadi, KDRT, Pencurian, Pemerkosaan, Penganiayaan, Pembunuhan, dan Lain-Lain termasuk terorisme.

Paur Humas menambahkan cara menghubungi call center yaitu tekan 110 untuk penguna Telkom Group (Telpon rumah, flexy, kartu Halo, Simpati dan AS) atau tekan (021) 110 bagi telpon diluar Telkom Grup. Sebutkan nama dan alamat yang jelas kemudian sampaikan keluhan/laporan kepada operator.

Selain itu, Polda DIY sendiri juga telah membuka layanan SMS pengaduan No. Telp 0811299000 atau Polres Bantul ke No telepon (0274) 367570 atau SMS ke (0274) 7131987 selama 24 jam penuh, tutupnya. (Bag Humas Res Bantul)

Share this article :

+ komentar + 9 komentar

Anonim
26 Januari 2015 pukul 15.28

kalau mau tanya tentang sampai mana boleh tidaknya telpon 110,dimana? terimakasih

Anonim
9 Oktober 2015 pukul 05.48

Bagus nih, 24jam pula, apalagi di kota saya rawan jambret dan kriminal lainnya saat malam hari.

Pertanyaannya, kalau di US, polisi akan datang ke tempat kejadian dalam 5 menit, di bawah itu mereka dimarahi atasannya.
Apakah respon polisi cepat juga disini?

Anonim
18 Juni 2016 pukul 15.54

sy hbs telp 110 dijawab oleh pak Robby,,, sy sbg org awam mencoba mengadukan tetangga sy yg suka bikin kebisingan siang dan malam, mendengar mslh sy beliau langsung berubah menyepelakan, tdk mau membantu dan memberikan jawaban "maaf kl utk laporan pembunuhan bisa kami bantu, kalo laporan yg lain nggak bisa." langsung ditutup! Intinya, jangan membayangkan 110 seperti 911 yg membantu melayani pengaduan segala hal. Prakteknya sy malah dpt layanan tdk menyenangkan dr petugas call centernya. Malah merusak citra polri.

Anonim
2 September 2016 pukul 06.30

sy jg pernah lapor telp 110..ada yg mati tergeletak di pinggir jalan, jawabannya luar biasa sangat mengejutkan, begini " maaf pak salah sambung, hubungi polres bantul saja "....koplak (sambil tepok jidat)

24 Desember 2016 pukul 16.17

Klo gtu gak berguna donk pelayanannya. . .
Kebisingan tetangga bisa bikin perkara besar loh. . . Apalagi kyk tetangga saya yang di kontrakan udah sering di tegur tp malah makin menjadi n pak rtnya juga gak bertanggungjawab sama sekali mentang mentang yang bikin gadu yg ngontrak rumahnya pak RT. . . Terus gmn bisa cari ketenangannya?

24 Desember 2016 pukul 16.18

Klo gtu gak berguna donk pelayanannya. . .
Kebisingan tetangga bisa bikin perkara besar loh. . . Apalagi kyk tetangga saya yang di kontrakan udah sering di tegur tp malah makin menjadi n pak rtnya juga gak bertanggungjawab sama sekali mentang mentang yang bikin gadu yg ngontrak rumahnya pak RT. . . Terus gmn bisa cari ketenangannya?

22 April 2017 pukul 13.28

Entah ini blog yang resmi dari polres atau abal abal tolong post komentar diatas ditanggapi. Negara menggelontorkan dana yang sangat besar untuk membentuk kepolisian, jadi bekerjalah sepenuh hati. Belakangan ini sering terjadi kasus pencopetan di bus menoreh jogja-wates perlu sekali razia dilakukan pada prnumpang yang berada di bus ini agar menjamin keamanan mereka. Karena pencopet kemungkinan membawa sajam untuk membajak, sopir juga tidak berani melapor padahal tahu kalau ada copet di bus nya. Tolong di tindak

22 April 2017 pukul 13.29

Entah ini blog yang resmi dari polres atau abal abal tolong post komentar diatas ditanggapi. Negara menggelontorkan dana yang sangat besar untuk membentuk kepolisian, jadi bekerjalah sepenuh hati. Belakangan ini sering terjadi kasus pencopetan di bus menoreh jogja-wates perlu sekali razia dilakukan pada prnumpang yang berada di bus ini agar menjamin keamanan mereka. Karena pencopet kemungkinan membawa sajam untuk membajak, sopir juga tidak berani melapor padahal tahu kalau ada copet di bus nya. Tolong di tindak

14 Februari 2018 pukul 17.16

Pak polisi ini kasus curanmor di cikarang semakin marak banget tolong dong di tindak pak..saya korban temen saya korban g ada sma sekali tindakan udh lapor dr rekan2 ktanya buang waktu....jng cuma sangar klo sma masyarakat dn klo sma penjahat akur pak polisi tolong dong pak...khusus itk polisi yg punya jiwa polisi di negara ini...

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger