HIMBAUAN KEPALA KEPOLISIAN RESOR BANTUL

Selasa, 10 Maret 20150 komentar



Mengamati perkembangan gangguan kamtibmas di wilayah Bantul akhir – akhir ini cenderung meningkat, seperti pencurian, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya untuk itu dihimbau dan diharapkan kepada masyarakat untuk :

1. Tingkatkan kepedulian kita terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan, tempat tinggal dan tempat kerja masing – masing.

2. Giatkan dan hidupkan kembali pengamanan swakarsa seperti keberadaan Pos kamling, ronda malam dan sebagainya sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat untuk mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.

3. Tingkatkan kewaspadaan terutama ketika  berada ditempat – tempat umum seperti jalan raya, pasar, terminal dan lain – lain serta tidak memakai perhiasan yang berlebihan, agar tidak memancing pelaku kejahatan dan anda tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

4. Mengingat akhir – akhir ini cenderung meningkat terjadinya pencurian kendaraan bermotor, agar pemilik kendaraan bermotor lebih hati – hati memarkir kendaraan ditempat umum / parkir ditempat yang telah disediakan serta memasang kunci tambahan pada kendaraannya.

5. Apabila berkendaraan dijalan umum patuhilah peraturan lalu lintas dan lengkapi surat – surat kendaraan serta selalu menggunakan helm pengaman.

6. Apabila membawa uang / barang berharga dalam jumlah yang banyak diharapkan memberitahukan / meminta bantuan pengawalan kepada pihak Polri terdekat.

7. Apabila meninggalkan rumah supaya diperiksa dan dipastikan rumah dalam keadaan terkunci, tidak ada kompor / api yang hidup dan bila perlu dititipkan pada tetangga untuk menghindari terjadinya pencurian.

8. Dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang timbul di dalam masyarakat agar dapat ditempuh dengan jalan musyawarah serta meningkatkan peran serta toga, tomas, serta aparat pemerintahan yang ada ( Lurah, Kadus, RT dan sebagainya) dan hindari tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.

9. Apabila ditemukan hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada Polri terdekat atau hubungi Polda DIY ke SMS pengaduan No. Telp 0811299000 atau Polres Bantul ke No telepon (0274) 367570 atau SMS ke (0274) 7131987 selama 24 jam penuh atau ke 110 (Gratis)

Demikian himbauan ini disampaikan dengan harapan untuk dapat diindahkan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger