GABUNGAN POLSEK LAKSANAKAN RAZIA KENDARAAN DI SIMPANG EMPAT TAMANTIRTO

Senin, 01 Juni 20150 komentar



Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2015, personel gabungan Rayon 1 yang terdiri dari Polsek Kasihan, Polsek Sedayu, Polsek Pajangan dan Polsek Pandak menggelar razia kendaraan bermotor di simpang empat Tamantirto Jalan Ringroad Barat, Kasihan, Bantul, Minggu, 31 Mei 2015 pukul 10.00 Wib. Razia ini dipimpin oleh Panit 2 Lantas Polsek Kasihan, Ipda Sugeng Rusmanto.

Dalam razia kendaraan kali ini, petugas menilang 12 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 7 buah dan SIM sebanyak 5 buah. Para pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat dihubungi petugas Sihumas yang meliput kegiatan tersebut, Ipda Sugeng Rusmanto mengatakan bahwa razia kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2015 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum serta etika berlalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Menurut Ipda Sugeng, hal ini diharapkan akan membawa dampak positif seperti menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai cipta kondisi dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke-68 tahun 2015 dan Operasi Ketupat tahun 2015. (Sihumas Sek Kasihan)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger