
Kegiatan dihadiri oleh Camat Kasihan drs Soekendro,
Kapolsek Kasihan Kompol Suwandi, Danramil Kasihan Mayor Int Nurhadi Suswanto,
Kepala KUA kecamatan Kasihan Drs H Imam Mawardi, Lurah desa tirtonirmolo H
Marwan MS, Lurah Desa Ngestiharjo Ibu Onny Oktavany, Lurah Desa Bangunjiwo
Parja ST, Lembaga Desa Tirtonirmolo sebanyak 30 Orang.
Kegiatan diawali dengan sambutan lurah desa Tirtonirmolo
H Marwan MS memohon doa restu atas peraturan baru perubahan struktur organisasi
pemerintah desa dan meminta kepada para tamu undangan agar menyaksikan acara pengambilan
sumpah dan pelantikan Pamong desa Tirtonirmolo.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dari
Carik, Kasi, Dukuh dan Staf oleh Lurah Tirtonirmolo dengan rokhaniawan Kepala
KUA Kecamatan Kasihan dan sebagai Saksi Camat Kasihan serta Ketua BPD
Tirtonirmolo Bapak Yudiman dengan terlebih dahulu dibacakan surat keputusan
lurah Desa Tirtonirmolo oleh drs Sukandar Nomor : 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22,
23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35 dan 36 Tahun 2015 tentang
jabatan Carik Desa, dukuh, staff Desa serta perubahan sebutan jabatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Camat Kasihan Drs
Soekendro mengucapkan selamat atas pelantikan dengan struktur baru dan sudah
sesuai dengan struktur organisasi yang ada ditingkat kecamatan namun semua itu
bertujuan untuk memperlancar pelayanan tingkat desa Tirtonirmolo. Perbedaan
struktur baru hanya ada ditingkat Dukuh dimana struktur yang sekarang garis
koordinasi Dukuh langsung ke Lurah Desa dan tidak melalui para Kasi dan Kaur.
Kegiatan selesai pukul 11.00 wib berjalan dengan aman dan lancar. (Sihumas Sek
Kasihan)
Posting Komentar