Jajaran Unit Lantas Polsek rayon timur, yakni Polsek Piyungan, Polsek Pleret, Polsek Banguntapan, dan Polsek Imogiri melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Polres Bantul Tahun 2024 di depan Mapolsek Piyungan, Bantul, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menciptakan Kamseltibcar Lantas dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Piyungan.
Dalam operasi ini, petugas kepolisian berhasil menindak belasan pelanggar yang mayoritas tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikesempatan tersebut, Kanit Lantas Polsek Piyungan Iptu Giyarto mengimbau kepada para pelanggar agar melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Bantul, khususnya di wilayah Piyungan. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Posting Komentar