Sebagian besar pelajar saat ini mengemudikan sepeda motor sebagai transportasi menuju sekolah, padahal mereka rata-rata masih berusia dibawah umur 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga belum bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur.
Hal ini disampaikan Aiptu Anang Dwi Harsono, Banit Propam Polsek Jetis, saat menjadi Pembina Upacara Bendera di MTsN 2 Bantul Jl. Banaran Barat, Kertan, Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/11/2024).
Selain itu, lanjut Aiptu Anang, kalangan pelajar tercatat masih mendominasi pengemudi sepeda motor, yang tidak mengenakan pelindung kepala atau helm.
"Anak-anak kalian ini masih dibawah umur, jadi belum boleh membawa kendaraan karena usia kalian belum memenuhi syarat," ujar Aiptu Anang.
Ia juga mengajak para siswa dan guru untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Ayo jadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara dimulai dari diri sendiri,” ajak Aiptu Anang.
Angka kecelakaan lalu lintas di Bantul termasuk tinggi di Indonesia. "Sampaikan ke orang tua kalian untuk diantar saja, karena bisa mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu anang juga berpesan agar tidak ada bullying di sekolahan. Menurutnya, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku.
“Bila ada siswa yang mengalami bullying diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar para siswa untuk tidak keluar malam lewat sampai jam 22.00 untuk menhindari terjadinya kejahatan jalanan.
“Jangan sampai nanti saat keluyuran malah menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan hingga harus berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Bantul, Isti Bandini mengucapkan terima kasih pada Aiptu Anang yang sudah berkenan menjadi Pembina Upacara di sekolahnya.
"Terima kasih pak Anang, semoga kerjasama ini tetap berlanjut, harmonis antara orang tua dan madrasah," harapnya.
Pihak sekolah sengaja mengundang Aiptu Anang sebagai sarana kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua siswa dalam mendukung layanan pendidikan. Aiptu Anang merupakan orang tua dari Noura kelas VIII E.
“Madrasah sengaja mengundang Aiptu Anang sebagai sarana kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua siswa dalam mendukung layanan pendidikan,” katanya.
Posting Komentar