Polsek Bambanglipuro berhasil menyita beberapa botol minuman keras jenis ciu dalam razia yang digelar Jumat (1/11/2024) malam.
Razia digelar, usai polisi mendapat informasi adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong.
Berbekal informasi tersebut, petugas pun melakukan penggerebekan.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pada saat dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didapati minuman keras jenis ciu, jumlah 4 botol ukuran 600 ml.
Selanjutnya para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Bambanglipuro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Lebih lanjut Jeffry menyatakan bahwa Polres Bantul dan jajaran telah berkomitmen untuk merazia segala bentuk miras.
Adanya korban jiwa ditahun lalu menjadi bukti bahayanya miras. Dan menurutnya, miras juga menjadi salah satu akar dari masalah, salah satunya kekerasan yang diawali meminum miras.
"Bila ada yang menjual atau meminum miras mohon dapat melaporkan kepada kami, bisa di Polres atau Polsek terdekat atau juga bisa hubungi anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya," pungkasnya.
Posting Komentar