Polisi Lalu Lintas melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) 2024 di wilayah Rayon Tengah yang meliputi Polsek Kretek, Polsek Bantul, Polsek Jetis, dan Polsek Bambanglipuro di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bantul AKP Sri Susanti di Simpang 4 Klodran, Bantul, Senin (4/11//2024).
Operasi ini melibatkan 10 personel, termasuk Kanit Lantas dari masing-masing polsek, beserta anggota Lalu Lintas dari keempat polsek tersebut. Kegiatan utama dalam Ops Cipkon ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Hasil Kegiatan Ops Cipkon 2024 Rayon Tengah:Penindakan Pelanggaran,Tilang: 15 lembar, Barang Bukti STNK: 15 lembar,Teguran: 3 kali,Barang Bukti SIM dan sepeda motor: 0
Operasi berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya insiden atau kendala yang berarti.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Bantul. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar