Polsek Banguntapan menggelar operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Banguntapan Polres Bantul, Sabtu (2/11/2024) malam. Operasi ini sebagai upaya pencegahan peredaran miras dan menciptakan kamtibmas yang aman kondusif.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Pawas Ipda Agus Priyono dengan melibatkan anggota piket Polsek Banguntapan
Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pengecekan di beberapa lokasi toko kelontong yang diduga menjual miras.
“Dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan adanya minuman keras,” terang Ipda Agus.
Sementara itu, Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
“Laporkan pada kami melalui nomor telepon 0274 – 414132, apabila mengetahui toko yang menjual miras,” imbau Kapolsek Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar