Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras

Selasa, 05 November 20240 komentar

 

Polsek Banguntapan menggelar operasi cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Banguntapan Polres Bantul, Sabtu (2/11/2024) malam. Operasi  ini sebagai upaya pencegahan peredaran miras dan menciptakan kamtibmas yang aman kondusif.

Kegiatan operasi dipimpin oleh Pawas Ipda Agus Priyono dengan melibatkan anggota piket Polsek Banguntapan

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pengecekan di beberapa lokasi toko kelontong yang diduga menjual miras.

“Dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan adanya minuman keras,” terang Ipda Agus.

Sementara itu, Kapolsek Banguntapan AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, serta bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

“Laporkan pada kami melalui nomor telepon 0274 – 414132, apabila mengetahui toko yang menjual miras,” imbau Kapolsek Banguntapan. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger