Guna
menegakan ketertiban dan kedisiplinan anggota, Bid Propam Polda D.I Yogyakarta
dan Seksi Propam Polres Bantul melaksanakan giat pemeriksaan terhadap anggota
Polres Bantul, Rabu, 12 Maret 2014 pukul 07.00 Wib di halaman depan Mako Polres
Bantul.
Dalam
giat penertiban dipimpin langsung oleh AKP Bambang Murdopriyono selaku Kanit
Hartib Porpam Polda D.I.Yogyakarta beserta 4 personil dari Propam Polda
D.I.Yogyakarta di bantu 8 personil Propam Polres Bantul.
Dalam
kegiatan Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan kepada anggota
yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres Bantul dan selanjutnya diadakan
pemeriksaan meliputi Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan
Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta
lampu kendaraan.
Usai
pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kasi Provos Polres Bantul Iptu Sumanto,SH
mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga
anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai
melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan
gaktibplin tersebut ditemukan 4 (empat) pelanggaran terhadap anggota.
Selanjutnya
anggota yang terdapat / melanggar akan diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut selesai pukul 08.30 wib dengan aman dan tertib.
Posting Komentar