SPESIALIS PENCURI ACCU TERTANGKAP

Kamis, 11 Desember 20140 komentar



Jajaran Reskrim Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Feby Dwinata berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis accu dengan menangkap tersangka MFN (19 tahun) alamat Pamotan kidul Rt. 02 Jambidan Banguntapan Bantul.

Darinya pertugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Accu merk Incoe beserta sarana sepeda motor honda beat AB-2619-Q yang dipakai untuk mengangkut hasil pencurian.

Penangkapan ini berawal adanya laporan dari korban Haryono Hadi yang tertuang pada Laporan Polisi No.Pol : Lp/115/XII/2014/DIY/Res Bantul tertanggal 02 Desember 2014 dan langsung diadakan penyelidikan oleh petugas. Selang sehari tepatnya tanggal 3 Desember 2014 jajaran Reskrim berhasil menangkap tersangka dan ditahan di Polsek Banguntapan guna penyidikan.

Didepan petugas tersangka mengakui telah mencuri 2 buah accu milik korban. Kedua accu tersebut diambil di kereta kelinci dan mesin Genset yang diparkir di dekat rumah korban pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2014 sekira pukul : 02.00 Wib saat dirinya pulang main dari rumah temanya.

Setelah berhasil mencuri  2 buah accu merk Incoe tersebut, tersangka menyimpannya di dekat kolam ikan yang berjarak sekira 500 M dari lokasi pencurian. Selanjutnya esok paginya Rabu Tanggal 03 Desember 2014 sekira pukul : 08.00 Wib accu tersebut dijual olehnya ke tempat barang bekas / rongsokan didaerah Pleret Bantul seharga Rp. 360.000,-.

Tersangka juga mengaku sebelumnya juga sudah pernah mencuri  4 buah accu pada Truck yang lagi diperbaiki dibengkel milik Herman Jaelani yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya juga. (Sihumas Banguntapan)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger