KORBAN MENINGGAL PESTA MIRAS DI DUSUN GOWOKAN BERTAMBAH SATU LAGI

Jumat, 12 Desember 20140 komentar



Korban meninggal pesta miras oplosan di dusun Gowokan pedukuhan Dukuh, Sabdodadi, Bantul, Bantul pada hari Selasa, 09 Desember 2014 pukul 09.00 Wib bertambah satu lagi yaitu SR (32 tahun) Alamat  Dsn. Code, Ds.Tri Renggo Kec. Bantul Kab. Bantul.

Pesta miras ini dilakukan oleh 5 orang yaitu AG dan EW (30 tahun) keduanya warga dusun Gowokan, Sabdodadi, Bantul serta AY (30 tahun), SR (32 tahun),YAW (28 tahun) ketiganya warga Code, Trirenggo Kec. Bantul.

SR meninggal malam ini, Kamis, 11 Desember 2014 sekira pukul 21.15 Wib di RS PKU Muhamadiyah Bantul kemudian oleh keluarganya jenazah korban dibawa pulang.

Dengan telah meninggalnya SR ini berarti pesta miras tersebut telah memakan korban meninggal menjadi 2 orang. Yang sebelumnya telah meninggal  yaitu AY (30 tahun) alamat Code Rt 01 Ds. Tri renggo Kec. Bantul Kab. Bantul.

Sementara ini dua korban lainya yaitu AG dan EW keduanya warga dusun Gowokan, Sabdodadi, Bantul masih menjalani opname. Adapun korban yang telah diijinkan rawat jalan adalah YAW.

Kasi Humas Polsek Bantul prihatin atas kejadian ini, pasalnya walaupun kasus miras oplosan sudah banyak merenggut nyawa nyatanya masih banyak yang tetap nekad menenggak barang ini.

Kasi Humas meminta kepada penjual ataupun pembuat diminta untuk tidak menjual miras dan kepada masyarakat agar menjauhi miras serta melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya aktifitas miras di lingkunganya. Apabila masih ada yang masih  nekad melakukanya maka kami akan menindak tegas demi terciptanya kamtibmas dan korban karenanya, tegas Kasi Humas Polsek Bantul. (Sihumas Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger